JAWA TIMURNasionalREDAKSISURABAYA

Pemanfaatan _Artificial Intelligence_ Ditengah Gempuran Disrupsi

3311
×

Pemanfaatan _Artificial Intelligence_ Ditengah Gempuran Disrupsi

Sebarkan artikel ini
Listen to this article

SURABAYA – INDEKS.CO.ID — Presiden Joko Widodo mengamanatkan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) untuk mempercepat birokrasi melalui pemanfaatan kecerdasan buatan (_Artificial Intelligence_/AI). Arahan ini bukan tanpa alasan. Ditengah gempuran disrupsi, setiap negara berlomba-lomba untuk menjadi yang terdepan dalam segala aspek, termasuk dalam hal pelayanan publik.

Deputi bidang Pelayanan Publik Kementerian PANRB Diah Natalisa mengungkapkan, pemanfaatan _artificial intelligence_ ternyata telah banyak diimplementasikan oleh instansi pemerintah dalam berbagai inovasi untuk mempercepat pelayanan diberbagai bidang. Diantaranya adalah PetaBencana.id dari Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) yang telah diakui di dunia internasional dan mendapat penghargaan pada ajang The United Nations Public Service Awards (UNPSA).

“Platform ini mampu menyediakan informasi bencana secara _real-time_ dengan penggunaan fitur bot pada media sosial yang mampu mengumpulkan, menyortir, dan menampilkan informasi risiko bencana secara langsung,” ungkap Deputi Bidang Pelayanan Publik Kementerian PANRB Diah Natalisa saat menjadi pembicara dalam Simposium Inovasi Pelayanan Publik “Ngulik Jatim Cettar”, di Surabaya, Kamis (18/11).

Selanjutnya, pengembangan kecerdasan artifisial yang dilakukan oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dengan penggunaan License Plate Recognition yang bertujuan untuk mengoptimalisasikan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan Pajak Kendaraan Bermotor. License Plate Recognition & Vehicle Counting Classification juga dimanfaatkan untuk menghitung dan mengklasifikasikan kendaraan warga Jakarta sekaligus memantau polusi udara yang dihasilkan.

Tidak hanya itu, kecerdasan artifisial juga dimanfaatkan untuk pemantauan halte dan stasiun MRT. Selain untuk memantau jumlah penumpang, penggunaan Face Recognition dilakukan untuk pengamanan halte dari orang-orang yang masuk daftar hitam. Berkaitan dengan penanggulangan Covid-19, sistem Face Recognition juga dimanfaatkan untuk memantau penggunaan masker serta menghitung jarak antara pejalan kaki dan memberikan peringatan otomatis jika tidak mematuhi peraturan _physical distancing_ berjarak satu meter.

BACA JUGA  Lalai, Pengemudi Sedan Tabrak Dua Pengendara Motor

_Artificial intelligence_ juga dimanfaatkan dalam transformasi SDM Aparatur, yaitu penggunaan _face recognition_ pada seleksi CPNS 2021 untuk mencegah munculnya kecurangan dan calo. Berkaitan dengan kinerja pegawai, Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT) telah memanfaatkan sistem aplikasi presensi ASN yang dikembangkan dengan menggunakan teknologi pengenalan wajah (_face biometric_) dan pelacak lokasi keberadaan (_GPS tracker_).

Diah menerangkan, masih banyak inovasi serta peluang pemanfaatan kecerdasan buatan yang dapat digunakan dalam transformasi penyelenggaraan pelayanan publik. Saat ini Kementerian PANRB pun sedang menyusun strategi pemanfaatan _artificial intelligence_ dalam pengelolaan pengaduan pelayanan publik melalui Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional (SP4N) – Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (LAPOR!).

Kedepannya, SP4N-LAPOR! akan mengembangkan kecerdasan artifisial yang secara otomatis dapat mengklasifikasikan aduan dan mengirimnya ke instansi yang tepat dengan lebih cepat dan akurat. “Hal ini tentu agar masyarakat dapat segera mendapatkan tindak lanjut dari pengaduan yang dibuat,” imbuh Diah.

_Artificial intelligence_ dapat menjadi solusi percepatan pelayanan publik berbasis digital. Pelayanan digital memungkinkan layanan dapat diakses setiap saat sehingga lebih praktis, efektif dan efisien. Namun pemanfaatan _artificial intelligence_ ini tentu perlu ditopang oleh dukungan teknologi informasi dan komunikasi (TIK) melalui _e-services_ sehingga terwujud integrasi data sekaligus layanan. Dengan integrasi layanan termasuk infrastruktur dan data, penerapan kecerdasan artifisial dalam konteks pelayanan diharapkan akan menjadi lebih optimal.

“Fokus kami tidak hanya untuk mendorong proses digitalisasi layanan, namun juga bagaimana mencapai integrasi dari setiap layanan yang sudah ada sehingga dapat tercipta suatu keterpaduan dalam penyelenggaraan pelayanan publik,” pungkas Diah. _(del/HUMAS MENPANRB)_
REDAKSI/PUBLIZHER : ANDI JUMAWI

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

DILARANG MENCOPY/PLAGIAT DAPAT DI PIDANA

error: Content is protected !!