HUKUMKENDARINasionalPROV.SULAWESI TENGGARAREDAKSITIPIKOR

Kejati Sultra Melakukan Penyelidikan Kasus Tanah yang memenuhi kualifikasi Tipikor di LP-LPM UHO Sultra

6484
×

Kejati Sultra Melakukan Penyelidikan Kasus Tanah yang memenuhi kualifikasi Tipikor di LP-LPM UHO Sultra

Sebarkan artikel ini
Listen to this article

JAKARTA – Jum’at 19 November 2021

INDEKS.CO.ID — Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara telah mengeluarkan Surat Perintah Penyelidikan Nomor: Print-05/P.3/Fd.1/09/2021 tanggal 01 September 2021 terkait dengan masalah tanah yang memenuhi kualifikasi tindak pidana korupsi yaitu penyelidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi Penguasaan dan Pengalihan Secara Melawan Hukum Tanah dan Bangunan (Asset) milik Lembaga Peneliti-Lembaga Pengabdian Masyarakat (LP-LPM) Universitas Halu Oleo di Kelurahan Toronipa Kecamatan Soropia Kabupaten Konawe yang berpotensi dapat menimbulkan kerugian keuangan negara. (K.3.3.1)

Jakarta, 19 November 2021
KEPALA PUSAT PENERANGAN HUKUM
REDAKSI/PUBLIZHER : ANDI JUMAWI

BACA JUGA  Kasatreskrim : Polres Soppeng Pantau Sejumlah Grup Media Sosial

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

DILARANG MENCOPY/PLAGIAT DAPAT DI PIDANA

error: Content is protected !!