HUKUMJAKARTAKEJAKSAAN AGUNG RINasionalREDAKSITIPIKOR

Terkait Kasus Tipikor PT.ASABRI (PERSERO) MA Direktur PT. Anugrah Securindo Indah Diperiksa Jam Pidsus Kejagung RI

8681
×

Terkait Kasus Tipikor PT.ASABRI (PERSERO) MA Direktur PT. Anugrah Securindo Indah Diperiksa Jam Pidsus Kejagung RI

Sebarkan artikel ini
Listen to this article

JAKARTA, Rabu 17 November 2021

INDEKS.CO.ID — Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) Kejaksaan Agung memeriksa 1 (satu) orang saksi yang terkait dengan Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Dalam Pengelolaan Keuangan dan Dana Investasi oleh PT. ASABRI (Persero) pada beberapa perusahaan periode tahun 2012 s/d 2019.

Saksi yang diperiksa yaitu MA selaku Direktur PT. Anugrah Securindo Indah, diperiksa terkait transaksi saham BCIP untuk Tersangka B.

Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memberikan keterangan guna kepentingan penyidikan tentang suatu perkara pidana yang ia dengar sendiri, ia lihat sendiri dan ia alami sendiri guna menemukan fakta hukum tentang tindak pidana korupsi yang terjadi di PT. ASABRI (Persero).

Pemeriksaan saksi dilaksanakan dengan mengikuti secara ketat protokol kesehatan antara lain dengan menerapkan 3M. (K.3.3).

Jakarta, 17 November 2021
KEPALA PUSAT PENERANGAN HUKUM
REDAKSI/PUBLIZHER : ANDI JUMAWI

BACA JUGA  Warga Cengkareng Barat Antusias Manfaatkan Layanan Mobil Vaksin Keliling

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

DILARANG MENCOPY/PLAGIAT DAPAT DI PIDANA

error: Content is protected !!