JAKARTA_indeks.co.id–Kamis 04 November 2021, Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) Kejaksaan Agung melakukan pemeriksaan terhadap 3 (tiga) orang yang terkait dengan Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) dalam Penyelenggaraan Pembiayaan Ekspor Nasional Oleh Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) Tahun 2013-2019.
Saksi-saksi yang diperiksa antara lain:
SH selaku Kepala Departemen Spesial Audit I Periode April 2020 s/d 24 Juli 2021, diperiksa terkait melakukan audit internal LPEI;
AW selaku Kepala Satuan Kerja Audit Internal pada LPEI, diperiksa terkait melakukan audit internal LPEI;
HK selaku Asisten Relationship Manager LPEI, diperiksa terkait pemberian fasilitas kredit pada LPEI;
Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memberikan keterangan guna kepentingan penyidikan tentang suatu perkara pidana yang ia dengar sendiri, ia lihat sendiri dan ia alami sendiri guna menemukan fakta hukum tentang tindak pidana korupsi yang terjadi dalam Penyelenggaraan Pembiayaan Ekspor Nasional Oleh Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI).
Pemeriksaan saksi dilaksanakan dengan mengikuti secara ketat protokol kesehatan antara lain dengan menerapkan 3M. (K.3.3)
Jakarta, 04 November 2021
KEPALA PUSAT PENERANGAN HUKUM
Redaksi/Publizher : Andi Jumawi