HUKUMJAKARTAKEJAKSAAN AGUNG RINasionalREDAKSITIPIKOR

Lima Saksi Kasus Tipikor Perum Perindo TA 2016-2019 Diperiksa Jam Pidsus

13427
×

Lima Saksi Kasus Tipikor Perum Perindo TA 2016-2019 Diperiksa Jam Pidsus

Sebarkan artikel ini
Listen to this article

Indonesia Ekspress_Jakarta–Senin 01 November 2021, Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) Kejaksaan Agung mulai melakukan pemeriksaan terhadap 5 (lima) orang saksi yang terkait dengan Dugaan Perkara Tindak Pidana Korupsi Dalam Pengelolaan Keuangan dan Usaha Perusahaan Umum Perikanan Indonesia (PERUM PERINDO) Tahun 2016-2019.
Saksi-saksi yang diperiksa antara lain:
MT selaku Direktur Keuangan Perum Perindo, diperiksa terkait penyidikan dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan keuangan dan usaha Perum Perindo tahun 2016-2019;
AG selaku Direktur Keuangan Perum Perindo, diperiksa terkait penyidikan dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan keuangan dan usaha Perum Perindo tahun 2016-2019;
DAG selaku Direktur Operasional / Usaha Perum Perindo Periode 2016-2017, diperiksa terkait penyidikan dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan keuangan dan usaha Perum Perindo tahun 2016-2019;
FM selaku Direktur Utama Perum Perindo Periode 2019-2020, diperiksa terkait penyidikan dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan keuangan dan usaha Perum Perindo tahun 2016-2019;
RSW selaku Dewan Pengawas Perum Perindo, diperiksa terkait penyidikan dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan keuangan dan usaha Perum Perindo tahun 2016-2019;
Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memberikan keterangan guna kepentingan penyidikan tentang suatu perkara pidana yang ia dengar sendiri, ia lihat sendiri dan ia alami sendiri guna menemukan fakta hukum tentang tindak pidana korupsi yang terjadi di Perusahaan Umum Perikanan Indonesia (PERUM PERINDO).
Pemeriksaan saksi dilaksanakan dengan mengikuti secara ketat protokol kesehatan antara lain dengan menerapkan 3M. (K.3.3)

Jakarta, 01 November 2021
KEPALA PUSAT PENERANGAN HUKUM
Redaksi/Publisher : Andi Jumawi

BACA JUGA  Jam Pidum Menyetujui Permohonan Penghentian Penuntutan Berdasarkan RJ Kejaksaan Negeri Sinjai Tersangka Marten Alias Dg Jarre

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

DILARANG MENCOPY/PLAGIAT DAPAT DI PIDANA

error: Content is protected !!