Indonesia Ekspress www.indeks.co.id__Jakarta, 28 Oktober 2021 – Sebagai upaya transformasi industri gula nasional, Holding
Perkebunan Nusantara PT Perkebunan Nusantara III (Persero) atau PTPN III bersama PT Rajawali Nusantara Indonesia (Persero) atau RNI sepakat melakukan kerja sama
pengembangan lahan tebu di sejumlah wilayah operasional RNI Group dan PTPN Group.
Kerja sama RNI dan PTPN III diwujudkan melalui kesepakatan penandatanganan Nota
Kesepahaman yang terselenggara pada 28 Oktober 2021 berlokasi di Kantor PTPN III Holding,
Jakarta.
Pengembangan lahan tebu kerja sama PTPN III dan RNI ini diantaranya berlokasi di
perkebunan milik anak perusahaan PTPN III di wilayah Kabupaten Subang – Jawa Barat,
Kabupaten Ngawi serta Malang – Jawa Timur, dengan potensi pengembangan seluas > 4.000 hektar.
Mohammad Abdul Ghani, Direktur Utama Holding Perkebunan Nusantara PTPN III (Persero)
dalam sambutannya mengatakan bahwa PTPN sebagai BUMN yang berperan dalam menjaga
ketahanan pangan (food security), memiliki tanggung jawab dalam mengimplementasikan
salah satu dari 88 program prioritas strategis yang dicanangkan kementerian BUMN, yaitu
mewujudkan swasembada gula konsumsi.
“Tanggung jawab kami dalam Klaster Perkebunan adalah menjaga ketahanan pangan nasional
(food security) dan mewujudkan swasembada gula konsumsi, meningkatkan produktivitas
tebu, serta meningkatkan pendapatan dan kesejahteraan petani”.
“Melalui sinergi antara
PTPN III dan PT RNI ini maka diharapkan akan terbangun komitmen dan kekuatan sehingga tujuan dari peran masing-masing perusahaan dalam Klaster Perkebunan dan Klaster Pangan
dapat segera terwujud”
Pada kesempatan yang sama, Direktur Utama PT RNI (Persero), Arief Prasetyo Adi
mengatakan kerja sama ini sejalan dengan arahan Menteri BUMN Erick Thohir untuk terus
melakukan transformasi ekosistem pangan dan pada kesempatan ini komoditas gula sebagai
bagian dari transformasi industri gula nasional.
“Sinergi ini wujud transformasi pangan pada komoditas gula, melalui optimalisasi lahan tebu
dan peningkatan peran petani tebu rakyat sebagai bagian dari transformasi gula nasional.”
Jelas Arief pada kesempatan seremonial penandatanganan Nota Kesepahaman
Arief melanjutkan peningkatan peran petani tebu rakyat pun juga sejalan dengan keinginan
Menteri Erick untuk menjadikan Petani sebagai subject dalam mewujudkan transformasi
pangan.
Direktur Utama Holding Perkebunan Nusantara III (Persero), Abdul Ghani mengharapkan
dukungan dan kerjasama dari semua pihak dalam merealisasikan kerja sama ini.
“Kami mengharapkan dukungan dan kerjasama dari semua pihak, yaitu PT RNI, PTPN VI dan PTPN
VIII, untuk dapat terus bersinergi sehingga tujuan kerjasama sesuai ruang lingkup nota
kesepahaman ini dapat terlaksana dan diimplementasikan,”tutup Ghani.
Redaksi/Publisher : Andi Jumawi