HUKUMJAKARTAKEJAKSAAN AGUNG RINasionalREDAKSITIPIKOR

5 SAKSI KASUS TIPIKOR PT.ASABRI DIPERIKSA JAM PIDSUS KEJAGUNG

6730
×

5 SAKSI KASUS TIPIKOR PT.ASABRI DIPERIKSA JAM PIDSUS KEJAGUNG

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi
Listen to this article

 

INDEKS.CO.ID_JAKARTA–Kamis 21 Oktober 2021, Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) Kejaksaan Agung memeriksa 5 (lima) orang saksi yang terkait dengan Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Dalam Pengelolaan Keuangan dan Dana Investasi oleh PT. ASABRI (Persero) pada beberapa perusahaan periode tahun 2012 s/d 2019.

Saksi-saksi yang diperiksa antara lain:
TIJ selaku Karyawan PT BNC Sekuritas, diperiksa terkait pengelolaan dana investasi di PT. ASABRI (Persero) dengan Tersangka TT;
AK selaku Koordinator Administrasi PT Insight Invesment Management, diperiksa terkait pendalaman tersangka 10 Manajer Investasi (MI);
AL selaku Dewan Pengawas Syariah Manager Investasi PT Corfina Capital, diperiksa terkait pendalaman tersangka 10 Manajer Investasi (MI);
WW selaku Direktur PT Asia Raya Capital, diperiksa terkait pendalaman tersangka 10 Manajer Investasi (MI);
AT selaku Nominee, diperiksa terkait pendalaman tersangka 10 Manajer Investasi (MI).

Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memberikan keterangan guna kepentingan penyidikan tentang suatu perkara pidana yang ia dengar sendiri, ia lihat sendiri dan ia alami sendiri guna menemukan fakta hukum tentang tindak pidana korupsi yang terjadi di PT. ASABRI (Persero).

Pemeriksaan saksi dilaksanakan dengan mengikuti secara ketat protokol kesehatan antara lain dengan menerapkan 3M. (K.3.3)

Jakarta, 21 Oktober 2021
KEPALA PUSAT PENERANGAN HUKUM
REDAKSI : ANDI JUMAWI

BACA JUGA  Kejadian Aneh, Siswa Ini Tiba-Tiba Berada di Atap Sekolah

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

DILARANG MENCOPY/PLAGIAT DAPAT DI PIDANA

error: Content is protected !!