BOGORJAWA BARATNasionalREDAKSI

Menparekraf Ingin Industri Film Lokal Jadi Tuan Rumah di Negeri Sendiri

10401
×

Menparekraf Ingin Industri Film Lokal Jadi Tuan Rumah di Negeri Sendiri

Sebarkan artikel ini
Listen to this article

 

INDEKS.CO.ID_Bogor, 17 Oktober 2021 – Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Kepala Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Salahuddin Uno menginginkan para industri di bidang ekonomi kreatif subsektor film dapat menangkap peluang untuk menjadikan potensi pasar domestik film agar menjadi tuan rumah di negeri sendiri.

Menparekraf Sandiaga Uno saat menghadiri Apresiasi Kreasi Indonesia (AKI) di Kota Bogor, Jawa Barat, Minggu (17/10/2021) menjelaskan, sebagaimana sektor kehidupan lainnya, sektor pariwisata dan ekonomi kreatif juga terdampak pandemi COVID-19. Salah satu sektor ekonomi kreatif yang terdampak adalah film.

Sebelum pandemi, film nasional sedang bertumbuh dengan pesat. Pada tahun 2019, 129 film diputar di bioskop dan ditonton oleh hampir 52 juta penonton. Rata-rata, satu film ditonton oleh lebih dari 400 ribu orang. Sejak pandemi, 2.117 layar bioskop di 420 lokasi di seluruh Indonesia ditutup. Keraguan masyarakat untuk datang ke bioskop serta daya beli masyarakat yang menurun mengakibatkan industri film kehilangan 90 persen pemasukan.

“Padahal Indonesia merupakan pasar film nomor sepuluh terbesar dunia dengan nilai pasar sebesar 500 juta dolar AS di akhir tahun 2019. Hal itu mengindikasikan animo masyarakat yang tinggi terhadap film Indonesia dan potensi pasar domestik film Indonesia. Untuk itu saya ingin mengajak para pelaku ekraf dan industri film dapat menangkap peluang itu dan menjadikan film Indonesia tuan rumah di negeri sendiri,” katanya.

Saat menghadiri AKI 2021 di Kota Bogor, Menparekraf Sandiaga Uno didampingi, Walikota Bogor Bima Arya Sugiarto, Anggota Komisi V DPR RI Mulyadi, Anggota DPR RI Komisi IV Endang Setyawati Thohari Dess, Direktur Kuliner, Kriya, Desain dan Fesyen Kemenparekraf Yuke Sri Rahayu, serta perwakilan dari pelaku film Lukman Sardi.

BACA JUGA  Merdekakan' Semasa Pandemi, ICPW-Polri Salurkan 1.000 Paket Sembako untuk Wartawan

Berdasarkan Data Opus Creative Economy Outlook 2019, lanjut Menparekraf Sandiaga, kontribusi produksi film telah tumbuh secara signifikan hingga 64 persen dengan kontribusi kepada Produk Domestik Bruto (PDB) mencapai Rp15 triliun. Dampak positif juga terjadi pada peningkatan jumlah penonton film dengan angka pertumbuhan sebesar 20 persen pertahun sejak tahun 2016.

“Untuk itu, Kemenparekraf berinisiatif untuk memulihkan industri perfilman Indonesia melalui Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) Bantuan Pemerintah bagi Produksi Film Indonesia, yang bertujuan untuk mendukung industri perfilman Indonesia agar terus berproduksi dan menggerakkan kembali ekosistem perfilman. Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) Bantuan Pemerintah bagi Produksi Film Indonesia difokuskan kepada film pendek dan film dokumenter pendek menimbang time constraint sisa waktu efektif yang tersisa 1,5 bulan,” katanya.

Menparekraf juga mengatakan, pada 2021 ini merupakan tahun kebangkitan, Kemenparekraf telah melakukan berbagai strategi untuk mendorong kebangkitan industri pariwisata dan ekonomi kreatif. Adapun strategi yang dilakukan pada masa pandemi COVID-19 yaitu dengan melakukan inovasi, adaptasi, kolaborasi. Untuk mengembangkan ekosistem ekonomi kreatif, Kemenparekraf memberikan dukungan dan fasilitasi bagi para pelaku usaha kreatif di 17 subsektor ekonomi kreatif melalui berbagai program dan kegiatan.

“Seperti penyusunan panduan CHSE, Gernas BBI, dan Gerakan #BeliKreatifLokal. Program terbaru yang diluncurkan tahun ini dan sedang berjalan Anugerah Desa Wisata Indonesia (ADWI) dan Apresiasi Kreasi Indonesia (AKI), Apresiasi Kreasi Indonesia, kami berupaya untuk mendorong UMKM kreatif Indonesia naik kelas dan percepatan pertumbuhan ekonomi. Momentum pemulihan ekonomi harus dimanfaatkan sebaik mungkin karena UMKM merupakan pilar kebangkitan ekonomi nasional,” ujar Menparekraf Sandiaga.

Cecep Rukendi
Plt. Kepala Biro Komunikasi
Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif.
Redaksi : Andi Jumawi

BACA JUGA  Dirjen Tegur 10 Disdukcapil yang Menambah Syarat Urus Dokumen, Bentuk 5 Satgas Untuk Supervisi Daerah

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

DILARANG MENCOPY/PLAGIAT DAPAT DI PIDANA

error: Content is protected !!