HUKUMJAKARTAKEJAKSAAN AGUNG RINasionalREDAKSI

TIM SATGAS 53 MENGAMANKAN OKNUM PEJABAT STRUKTURAL PADA KEJAKSAAN NEGERI KABUPATEN MOJOKERTO

5937
×

TIM SATGAS 53 MENGAMANKAN OKNUM PEJABAT STRUKTURAL PADA KEJAKSAAN NEGERI KABUPATEN MOJOKERTO

Sebarkan artikel ini
Listen to this article

 

INDEKS.CO.ID_ JAKARTA–Pada Selasa 12 Oktober 2021, Tim Satuan Tugas 53 (Satgas 53) Kejaksaan Agung mengamankan seorang oknum pejabat struktural pada Kejaksaan Negeri Kabupaten Mojokerto terkait adanya laporan pengaduan masyarakat atas dugaan penyalahgunaan wewenang.

Pengamanan yang dilakukan oleh Tim Satgas 53 sebagai respons cepat atas laporan masyarakat dengan melakukan klarifikasi atas kebenarana laporan masyarakat dan selanjutnya yang bersangkutan saat ini masih dilakukan pemeriksaan di bidang pengawasan Kejaksaan Agung.(K.3.3)

Jakarta, 12 Oktober 2021
KEPALA PUSAT PENERANGAN HUKUM
REDAKSI : ANDI JUMAWI

BACA JUGA  Danrem 141/Tp Berganti, Ini Pesan Pangdam XIV/Hsn

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

DILARANG MENCOPY/PLAGIAT DAPAT DI PIDANA

error: Content is protected !!