HUKUMJAKARTAKEJAKSAAN AGUNG RINasionalREDAKSITIPIKOR

SATU ORANG DIPERIKSA SEBAGAI SAKSI TERKAIT DUGAAN TINDAK PIDANA KORUPSI DALAM PENYELENGGARAAN PEMBIAYAAN EKSPOR NASIONAL OLEH LEMBAGA PEMBIAYAAN EKSPOR INDONESIA (LPEI)

13164
×

SATU ORANG DIPERIKSA SEBAGAI SAKSI TERKAIT DUGAAN TINDAK PIDANA KORUPSI DALAM PENYELENGGARAAN PEMBIAYAAN EKSPOR NASIONAL OLEH LEMBAGA PEMBIAYAAN EKSPOR INDONESIA (LPEI)

Sebarkan artikel ini
Listen to this article

 

INDEKS.CO.ID_JAKARTA, Senin 04 Oktober 2021, Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) Kejaksaan Agung melakukan pemeriksaan terhadap 1 (satu) orang yang terkait dengan Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) dalam Penyelenggaraan Pembiayaan Ekspor Nasional Oleh Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI).
Saksi yang diperiksa, yaitu AH selaku Relationship Manager Divisi Pembiayaan I, diperiksa terkait pemberian fasilitas kredit pada debitur LPEI.
Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memberikan keterangan guna kepentingan penyidikan tentang suatu perkara pidana yang ia dengar sendiri, ia lihat sendiri dan ia alami sendiri guna menemukan fakta hukum tentang tindak pidana korupsi yang terjadi dalam Penyelenggaraan Pembiayaan Ekspor Nasional Oleh Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI).
Pemeriksaan saksi dilaksanakan dengan mengikuti secara ketat protokol kesehatan antara lain dengan menerapkan 3M. (K.3.3)

Jakarta, 04 Oktober 2021
KEPALA PUSAT PENERANGAN HUKUM
REDAKSI : ANDI JUMAWI

BACA JUGA  Kejati DKI Jakarta Lakukan Penyelidikan Kasus Mafia Pelabuhan Tanjung Priok

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

DILARANG MENCOPY/PLAGIAT DAPAT DI PIDANA

error: Content is protected !!