INDEKS.CO.ID_JAKARTA, 3 September 2021 — Untuk pertama kalinya di Indonesia, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) menghadirkan kanal media khusus budaya yang dinamakan Indonesiana. Kanal media ini bertujuan untuk mewadahi, mengintegrasikan, serta mempromosikan karya dan ekspresi budaya masyarakat Indonesia. Kanal Indonesiana diluncurkan sebagai Merdeka Belajar Episode ke-13, yakni “Merdeka Berbudaya dengan Kanal Indonesiana”. Kanal ini dapat diakses melalui laman indonesiana.tv, siaran televisi jaringan Indihome saluran 200 (SD) dan 916 (HD), serta Facebook, Twitter, Instagram, YouTube, dan TikTok kanal Indonesiana TV.
Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Anwar Makarim menuturkan, Kanal Indonesiana merupakan salah satu upaya mewujudkan visi pemajuan kebudayaan, yakni Indonesia bahagia berlandaskan keanekaragaman budaya yang mencerdaskan, mendamaikan, dan menyejahterakan.
Ia memaparkan, Indonesia adalah negara pertama di dunia yang memiliki Indeks Pembangunan Kebudayaan (IPK) untuk mengukur pemajuan kebudayaan. Dalam mengukur IPK, aspek yang dinilai adalah warisan budaya, ketahanan sosial budaya, pendidikan, ekonomi budaya, gender, budaya literasi, dan ekspresi budaya.
“Skor IPK mengalami kenaikan dari 2018 ke 2019, namun nilai aspek ekspresi budaya masih rendah, yakni 37,14 dari rentang nilai 0 sampai dengan 100. Sebab, media yang menjadi sarana pembelajaran, wadah ekspresi, dan interaksi budaya Indonesia masih terbatas. Sudah saatnya bangsa ini memiliki pustaka keragaman budaya Indonesia yang berkualitas,” ujar Mendikbudristek Nadiem Anwar Makarim saat peluncuran Merdeka Belajar Episode ke-13 secara virtual, Jumat (3/9).
Lebih lanjut ia menjelaskan alasan lain Kemendikbudristek menghadirkan Kanal Indonesiana. “Kemendikbudristek menghadirkan Kanal Indonesiana karena belum adanya media resmi dari Indonesia yang menjadi wadah diplomasi budaya secara internasional. Padahal, negara-negara maju sudah memiliki media kebudayaan terintegrasi yang menjadi sarana diplomasi budaya,” ujar Mendikbudristek.
Adapun kanal-kanal kebudayaan asing yang didukung pemerintah di negara maju antara lain, Arirang TV yang didukung Kementerian Budaya, Olahraga, dan Pariwisata Korea Selatan dan BBC Culture yang merupakan saluran radio, televisi, film, laman, dan kanal digital yang didukung Sekretariat Negara Bidang Digital, Media, dan Olahraga Inggris.
“Jika kita berupaya untuk memajukan kebudayaan, kita tidak dapat bergantung pada cara-cara lama. Seperti misalnya pertunjukan langsung di atas panggung atau parade kebudayaan. Kita harus memanfaatkan teknologi yang memungkinkan promosi kebudayaan secara lebih luas,” jelas Mendikbudristek.
Menutup pemaparannya, Menteri Nadiem menegaskan pentingnya bagi Indonesia untuk memiliki media promosi budaya yang berkarakter dengan berlandaskan gotong royong. “Kanal Indonesiana bermitra dengan masyarakat, serta para pelaku dan komunitas seni budaya, karena partisipasi masyarakat adalah kunci dalam menciptakan kanal budaya yang inklusif dan relevan, serta menumbuhkan rasa kepemilikan bersama atas kebudayaan Indonesia yang luar biasa kaya,” katanya.
Pacu Ekspresi dan Promosi Budaya, Kanal Indonesiana Dapat Banyak Dukungan
Dengan lebih dari 17.000 pulau, 1.300 suku, dan 718 bahasa daerah, Indonesia adalah negara yang tangguh dan tumbuh dalam keberagaman. Hal itulah yang menjadi semangat bersama untuk menghadirkan dan memanfaatkan Kanal Indonesiana.
Direktur Jenderal (Dirjen) Kebudayaan Kemendikbudristek Hilmar Farid menyampaikan harapannya agar publik berpartisipasi dalam mengembangkan dan memanfaatkan Kanal Indonesiana. “Partisipasi yang diharapkan adalah seluas mungkin, di semua kanal. Kita betul-betul ingin melihat karya dan ekspresi dan mencari produksi yang keren-keren di seluruh daerah,” ujar Hilmar.
Ia juga mengajak masyarakat untuk aktif memberikan informasi terkait karya budaya para seniman Indonesia. “Jadi para seniman kalau punya karya yang ingin ditampilkan bisa ditampilkan di kanal media masing-masing, cukup mention kita di Indonesiana TV. Ini ada di Tiktok dan Twitter kita. Nanti redaksi akan menghubungi. Kalau betul-betul pas dengan konsep kita, maka akan bisa langsung kerja sama. Jadi butuh peran aktif dari teman-teman semua,” imbau Hilmar.
Untuk pengembangan ke depannya, Hilmar berharap Indonesiana bisa diakses seluas mungkin. “Sekarang baru melalui Indihome dan internet. Namun kami sadar bahwa banyak yang belum punya akses ke sana. Jadi nanti akan bisa diakses melalui satuan pendidikan dan komunitas yang biasa menyelenggarakan kegiatan nonton bareng seperti bioskop lokal. Ini pengembangan ke dalam,” ujarnya. Sementara untuk pengembangan keluar, Indonesiana diharapkan bisa menjadi platform yang mempromosikan keragaman dan kekayaan budaya Indonesia ke dunia internasional. “Jadi kalau sekarang di sini kita bisa melihat tayangan dari berbagai negara, kita juga berharap agar kanal budaya Indonesia bisa dilihat di saluran-saluran TV kabel di luar negeri, ini menjadi sasaran di 2022-2023,” katanya.
Turut berdialog pada peluncuran Merdeka Belajar Episode Ketiga Belas: Merdeka Berbudaya dengan Kanal Indonesiana adalah Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Hetifah Sjaifudian. Hetifah mengungkapkan upaya DPR dalam mendukung pemanfaatan Kanal Indonesiana. Ia mengatakan, salah satu dukungan dari DPR adalah dengan membuat regulasi yang menjadi payung hukum dalam upaya pemajuan kebudayaan.
“DPR membuat regulasi yang menjadi payung hukumnya. Undang-Undang Pemajuan Kebudayaan sudah diamanatkan. Kami mendukung juga dari anggaran yang harus ditingkatkan terus supaya banyak program yang bisa diwujudkan, salah satunya Indonesiana. Semua kita dukung,” katanya.
Selain Hetifah, turut berdialog juga penggiat budaya dan maestro tari Didik Ninik Thowok yang mengalami betapa sulitnya mendapatkan wadah berekspresi yang berkualitas, khususnya di masa pandemi. Ia mengakui, kesempatan bagi seniman Indonesia untuk mendapatkan panggung d stasiun televisi sangat terbatas. “Kerinduan seniman Indonesia, termasuk saya, untuk berekspresi, akan terwujud dalam kanal Indonesiana ini,” tuturnya.
Menurut Didik, jika wadah berekspresi melalui Indonesiana sudah terwujud, maka kehadiran kurator menjadi hal yang penting, terutama kurator yang memiliki pengalaman dan jejaring dengan seniman-seniman di daerah pedalaman. “Saya sanggup nanti untuk blusukan ke daerah-daerah,” katanya.
Mewakili anak muda, penyanyi Vira Talisa meyakini bahwa suguhan informasi dari Kanal Indonesiana akan menarik bagi generasinya. Menurutnya, jika sebuah tradisi musik bisa diekspos dan disajikan secara mudah di platform televisi, maka akan memberikan kemudahan bagi generasi muda untuk melihat berbagai macam budaya Indonesia yang sangat indah dan magis. “Aku sangat ingin lihat tradisi musik itu dari rumah tanpa harus ke sana. Ada apa lagi, ya? Ada tradisi musik yang seperti apa lagi sih, di seluruh Indonesia? Jadi ada rasa penasaran dan sangat ingin menonton program itu lagi di rumah dengan segala kemudahannya,” tutur Vira.
Ia berharap semoga generasi muda Indonesia tidak putus pengetahuan maupun berhenti dalam praktik tradisi budaya Indonesia. “Jangan sampai putus di generasiku dan teman-teman, atau di generasi orangtuaku. Sekarang tuh obornya ada di kita, di generasi muda, di aku dan teman-teman, pelaku seni, atau pelaku budaya lainnya,” katanya.
Menurut Vira, dengan kemajuan teknologi dan kreativitas yang tinggi, generasi muda bisa memanfaatkan tradisi budaya Indonesia menjadi karya yang keren dan akhirnya bisa menjadi konsumsi global. “Contohnya banyak banget lagu yang mengambil elemen musik tradisional, atau bisa sedikit kita selipin bahasa daerah atau apapun,” ujarnya.
Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Erick Thohir, turut memberikan dukungannya. “Melalui Telkom Group, saya mendukung upaya Kemendikbudristek untuk mengedepankan kebudayaan Indonesia melalui Kanal Indonesiana. Untuk pertama kalinya kita bisa menghadirkan akses untuk ekspresi kebudayaan Indonesia secara luas. Tidak hanya kepada masyarakat di Indonesia, tapi juga di dunia,” ujarnya.
Menteri Luar Negeri Retno L.P. Marsudi turut berpendapat diluncurkannya Kanal Indonesiana di masa pandemi ini sangatlah tepat. “Selama pandemi, pelaku seni dan budaya Indonesia tidak dapat secara bebas mengekspresikan karya di ruang publik. Sebaliknya, masyarakat luas juga tidak dapat menikmati ragam seni budaya Indonesia secara langsung. Keterbatasan ini juga mempengaruhi kerja diplomasi budaya yang berusaha mendekatkan hubungan antar negara melalui interaksi masyarakatnya. Oleh sebab itu, kehadiran kanal Indonesiana dapat menjadi platform penting untuk menembus berbagai keterbatasan ini,” sebutnya.
Dari luar negeri, Kanal Indonesiana sebagai alat diplomasi budaya juga mendapatkan sambutan positif. Dukungan tersebut antara lain datang dari Duta Besar (Dubes) RI untuk Inggris Raya, Desra Percaya; Dubes RI untuk Republik Rakyat Tiongkok Merangkap Mongolia, Djauhari Oratmangun; dan Dubes RI untuk Selandia Baru, Tantowi Yahya. Dubes Tantowi mengatakan, kanal Indonesiana dapat memperluas akses bagi literasi budaya, ruang ekspresi, dan interaksi budaya.
Pemangku kepentingan lain dari berbagai kalangan juga turut memberikan dukungan dan apresiasi pada peluncuran Merdeka Belajar Episode Ketiga Belas: Merdeka Berbudaya dengan Kanal Indonesiana. Mereka antara lain adalah Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo; Walikota Solo Gibran Rakabuming; Komposer Erwin Gutawa; Penggiat Budaya Batak, Ojax Manalu; Pemeran dan Penari, Nungki Kusumastuti; Dalang dan Pencipta Musik Gamelan, Blacius Subono; Penggiat Budaya Fafa Utami; Koreografer Hartarti; Musisi Neotradisional Ivan Nestorman; Komposer Gamelan, Penulis Lagu, dan Penyanyi, Peni Candra Rini; Penata Musik Adra Karim; Penata Seni Pertunjukan, Inet Leimena; Perupa Dolorosa Sinaga; Sutradara dan Penulis Skenario Rahabi Mandra; Aktris Maudy Kusnaedi; dan beberapa aktor seperti Chicco Jericho, Abimana, dan Jeremy Thomas.
Biro Kerja Sama dan Hubungan Masyarakat
Sekretariat Jenderal
Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi
Laman: kemdikbud.go.id
Twitter: twitter.com/Kemdikbud_RI
Instagram: instagram.com/kemdikbud.ri
Facebook: facebook.com/kemdikbud.ri
Youtube: KEMENDIKBUD RI
Pertanyaan dan Pengaduan: ult.kemdikbud.go.id
#MerdekaBelajar
#MerdekaBerbudaya
#IndonesianaTV
#PemajuanKebudayaan
Redaksi/Publisher : Andi Jumawi