INDEKS.CO.ID_BULUKUMBA, 25 Agustus 2021,Terkait laporan H. Iskandar Tiro tentang dugaan fitnah / pencemaran nama baik, melalui konten video berdurasi kurang lebih 8 menit oleh akun bernama Dirfan Susanto Dirfan. Akhirnya pemilik akun bernama Irfan Susanto siang kemarin Selasa (24/8) hadir di ruang penyidik Polres Bulukumba untuk memberikan keterangan kepada penyidik.

“Pertanyaan penyidik itu hanya seputar tentang konten video tersebut, kalau tidak salah kurang lebih 37 pertanyaan,”kata Dirfan Susanto.
Usai di periksa Dirfan Susanto menyampaikan ucapan terima kasih kepada Kasat Reskrim Polres Bulukumba dan jajarannya karena sudah bijak dalam menunggu ke pulangannya dari Kabareskrim Mabes Polri dan Kemensos RI, ucapnya.
Bukan hanya itu,menurut Dirfan Kasat Reskrim Polres Bulukumba dan anggotanya juga sangat ramah dan betul memberikan pelayanan prima. Artinya bisa saya katakan bahwa dari sekian banyak pemeriksaan Polisi yang pernah saya lalui, suasana pelayanan Kasat Reskrim dan anggotanya khususnya Kanit Reskrim itu luar biasa profesional sekali bahkan dalam pemeriksaan dari satu poin ke poin yang lain penyidik begitu baik tanpa ada kesan menekan,ujarnya.
Dikatakannya, reformasi mental aparat penegak hukum benar-benar di perlihatkan oleh Kasat dan anggotanya. Artinya lanjut Dirfan,jika pelayanan seperti ini dapat di terapkan oleh seluruh jajaran Kepolisian di Negeri ini maka saya pastikan angkah kejahatan dapat berkurang.
Sebab sosialisasi penegakan hukum dapat di cerna oleh masyarakat jika tanpa tekanan dan gertakan.
Masih kata Dirfan, terkait dirinya yang dilaporkan oleh H. Iskandar Tiro, dikatakannya bahwa itulah Demokrasi dimana setiap orang punya hak yang sama di hadapan hukum,terangnya.
Tinggal kita lihat bagaimana pembuktiannya nanti, sebab saya merasa tidak bermaksud mencemarkan nama baik H. Iskandar Tiro, ada pun konten video yang saya buat itu menurut saya hanyalah sebuah klarifikasi kepada Bupati Bulukumba dan semua pihak dan juga tetap mengacu pada azas praduga. Jadi saya sebagai warga negara kita berikan ke Kepolisian seperti apa jalannya proses hukum kedepan,ungkap Dirfan.
Redaksi/Publisher : Andi Jumawi