JAKARTA–INDEKS.CO.ID–Media Mata Bind Bekasi melakukan penandatanganan MOU bersama LSP P-2 PP POLRI Dirut LSP P-2 PP POLRI IRJEN POL P A Kamil Razak, untuk melakukan perjanjian kesepakatan dalam menjalankan program – program dan di samping itu selain penandatanganan MoU juga melaksanakan uji kompetensi SATPAM kualifikasi GADA PRATAMA dari BNSP ( Badan Nasional Sertifikasi Profesi) dalam dihadiri oleh Dir LSP P-2 POLRI Irjen Pol P A Kamil Razak dan para Asesor dari LSP P-2 PP POLRI,Rabu 10-08-2021.
Peserta uji kompetensi dari beberapa wilayah Jakarta, Bekasi, Depok dan sekitarnya karena di masa pandemi ini untuk peserta di batasi hanya 40 peserta di bagi menjadi 4 kelompok dan 1 kelompok di latih 1 asesor dari LSP P-2 SEKURITI PP POLRI.
Untuk para teman-teman sekuriti semoga bisa memberikan kemanan dan kenyamanan dalam melakukan satuan pengamanan semoga ke depannya semakin lebih baik dan maju karena mengacu PERPOL NO 4 TAHUN 2020 tentang PAMSWAKARSA dan teman-teman bisa memperbaiki kesenjangannya dan bisa andil dalam membantu POLRI dengan menjadi SATPAM yang berkompeten tidak hanya memakai seragam saja dan tidak tahu ilmu-ilmunya karena sekarang sudah memakai seragam mirip POLRI harus lebih baik dan cerdas bisa menjadi anggota SATUAN PENGAMANAN yang berkompeten “kata Maryono SE Dirut MEDIA MATA BIND.
Acara uji kompetensi ini bertujuan memberikan pelatihan dan arahan untuk menjadi Satuan Pengamanan yang berkompeten dan menjadi gada terdepan di satuan kerjanya untuk pengamanan.
Dengan adanya uji kompetensi ini teman-teman SATPAM bisa menjadi Satuan Pengamanan yang berkompeten dan menjadi Gada terdepan dan mudah-mudahan uji KOMPETENSI ini akan di lakukan tiap bulannya dan kita sudah penandatanganan MoU ke depannya akan lebih baik dan saling bekerjasama dalam melakukan Uji Kompetensi ini. ” ucap Irjen Pol P. A Kamil Razak “Dir LSP P-2 sekuriti PP POLRI.
Uji kompetensi meliputi pelatihan di bagi menjadi 2 yang pertama yaitu teori untuk pengamanan dan ke duanya pelatihan di lapangan tentang PPTKP, pengaman barang beracun, barang berbahaya dan serah terima pergantian tugas.
Red*Andi Jumawi