DAERAHMALUKUSERAM BAGIAN BARATSOROT

Jalan Kaibobu Hancur, Jembatan Nyaris Putus, Kakisina Sebut PUPR Tidak Becus

5890
×

Jalan Kaibobu Hancur, Jembatan Nyaris Putus, Kakisina Sebut PUPR Tidak Becus

Sebarkan artikel ini
Listen to this article

Seram Bagian Barat (Indeks), – Kinerja Dinas PUPR Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB), dalam menangani infrastruktur jalan utama masyarakat Desa Kaibobu, Kecamatan Seram Barat, dinilai sangat tidak becus.

Bagaimana tidak, jalan akses utama dari Kaibobu menuju Desa Waisarisa yang ditangani PUPR SBB sejak 2008 sepanjang 18 kilo meter, hingga kini pekerjaannya belum diselesaikan sepenuhnya.

“Dari 18 Kilo Meter yang ditargetkan sejak 2008 lalu, baru 11 Kilo meter yang dikerjakan. Sementara tujuh kilo sisa belum dikerjakan, “ kata salah satu tokoh pemuda Desa Kaibobu, Mario Kakisina, Kepada media, Rabu (26/5/2021).

Lebih lanjut dia mengungkapkan, pekerjaan jalan yang dimaksud itu, juga sudah terhenti dari bulan April 2020 oleh Dinas PUPR Kabupaten Seram Bagian Barat melalui CV. CAROLIV.

“Pekerjaan yang mereka hentikan bulan April 2020 lalu, itupun bukan untuk tujuh kilo meter, tapi hanya satu kilo saja. Dan kalaupun nanti selesai dikerjakan, tetap saja belum sempurna sebab masih ada tersisa enam Km yang masih rusak, “ paparnya.

Tidak saja masalah jembatan, dia mengungkapkan, saat ini di desa Kaibobu terdapat empat jembatan yang nyaris putus. Jembatan tersebut, diakui, dibangun dengan swadaya masyarakat setempat.

“Semua jembatan di sana, dibuat oleh masyarakat. Itu pun jembatan tersebut tidak bisa dilalui kendaraan, khusus pejalan kaki saja. Kondisi jembatan sekarang sudah nyaris putus, dan Pemda SBB tidak pernah perhatikan itu,” tegasnya.

Dia mengungkapkan, akibat akses jalan yang kurang memadai serta jembatan yang nyaris putus, masyarakat setempat sangat kesulitan dalam melakukan aktivitas.

“Masyarakat sering melakukan perjalanan menuju Waisarisa, menggunakan Speedboat. Tapi kalau musim hujan begini tidak bisa lewat lautan. Kondisi ini semakin miris, ketika ada orang sakit atau mau melahirkan, kita kesulitan akses untuk pergi ke rumah sakit di Kota Piru yang jaraknya kurang lebih 25 Km, “paparnya.

BACA JUGA  JAKSA AGUNG MUDA TINDAK PIDANA UMUM MENYETUJUI PERMOHONAN PENGHENTIAN PENUNTUTAN BERDASARKAN KEADILAN RESTORATIF (RESTORATIVE JUSTICE) DARI KEJAKSAAN NEGERI SIDRAP ATAS NAMA TERSANGKA FITRI HANDAYANI BINTI ARIFIN

Dia berharap, agar pekerjaan jalan tersebut bisa diselesaikan secepatnya. Mengingat sudah dari 2008 hingga sekarang belum juga tuntas pekerjaannya.

“Masyarakat sangat butuh jalan tersebut untuk beraktivitas. Sekarang warga di sana lagi bangun Gereja, mereka butuh akses jalan untuk bisa mengangkut material, guna percepat pembangunan, “ tutupnya.
Laporan : Suaib Pattimura
Redaksi : Andi Jumawi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

DILARANG MENCOPY/PLAGIAT DAPAT DI PIDANA

error: Content is protected !!