CIREBONJAKARTANasionalPARLEMEN

Ketua DPD RI Minta Komite III Kawal Persoalan PMI Ilegal

47898
×

Ketua DPD RI Minta Komite III Kawal Persoalan PMI Ilegal

Sebarkan artikel ini
Listen to this article

JAKARTA – INDEKS.CO.ID–Masih maraknya kasus Pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal, membuat Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti, bersikap. Ia meminta Komite III DPD untuk mengawal permasalahan tersebut.

Berdasarkan informasi dari Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI), sebanyak 5,3 juta PMI bekerja secara ilegal dan tidak terdaftar. Hanya sekitar 3,7 juta yang bekerja secara resmi.

“Permasalahan ini harus jadi perhatian bersama, karena lebih dari 50% PMI yang bekerja di luar negeri secara ilegal. Hal ini tentu merugikan, baik untuk pekerja itu sendiri dan juga bagi negara,” tutur LaNyalla, Sabtu (15/5/2021).

Senator Jawa Timur itu mengingatkan, PMI ilegal menghadapi risiko yang sangat besar. Dari gaji tidak dibayar, kekerasan fisik dan seksual, hingga tak ada perlindungan kerja lainnya.

Selain itu, negara juga sulit memantau atau memberikan perlindungan kepada PMI yang tidak terdaftar resmi.

“Status ilegal ini menjadi akar dari banyaknya persoalan PMI yang sering kita dengar. Ada yang disiksa, termasuk ABK di kapal luar negeri yang bekerja hingga over time, bahkan sampai ada yang meninggal dan jenazahnya dilarung di laut,” ucapnya.

Oleh karena itu, LaNyalla berharap pemerintah menjadikan PMI ilegal sebagai salah satu prioritas masalah yang harus diselesaikan secara berkesinambungan.

Ia juga mendukung BP2MI untuk memberantas sindikat mafia penempatan PMI ilegal ke luar negeri yang dibekingi oleh oknum-oknum tertentu.

Menurutnya, persoalan PMI ilegal harus diselesaikan mulai dari sumber awalnya yaitu edukasi kepada masyarakat, khususnya daerah. Untuk itu, LaNyalla meminta senator berperan untuk membantu pemerintah mensosialisasikan akan dampak bekerja ke luar negeri dengan cara ilegal.

“Saya meminta seluruh anggota DPD RI untuk menjadikan persoalan PMI ilegal ini sebagai salah satu fokus sosialisasi ketika sedang berada di dapil. Berikan edukasi ke masyarakat di daerah mengenai potensi masalah yang akan muncul apabila mereka bekerja ke luar negeri dengan cara ilegal,” terangnya.

BACA JUGA  Kemenparekraf Sajikan 11 Kuliner Keraton Mangkunegaran dalam Gala Dinner IWTCF 2022

LaNyalla pun menyoroti oknum-oknum yang membantu perusahaan pengerah jasa PMI ilegal. Untuk itu, LaNyalla meminta komitmen Polri untuk bersama-sama BP2MI, Pemda, dan instansi terkait mengusut tuntas para pelaku kejatahan yang mengirimkan PMI ilegal.

“Ini merupakan persoalan yang harus dikerjakan secara bersama dan berkesinambungan. Saya juga akan meminta Komite III DPD RI yang membidangi persoalan tenaga kerja untuk ikut mengawal permasalahan PMI ilegal secara khusus,” tegasnya.

Mantan Ketua Umum PSSI itu meminta pemerintah mendata dan melacak perusahaan pengerah jasa PMI yang memberangkatkan pekerja migran tanpa izin. Jika sudah terbukti bersalah, perusahaan nakal tersebut harus ditutup.

Ia juga mengimbau pemerintah pusat dan pemerintah daerah melakukan pemetaan mengapa banyak masyarakat yang mau bekerja ke luar negeri lewat jalur ilegal.

“Saya juga berharap masyarakat bisa lebih peka terhadap persoalan PMI ilegal. Apalagi di era keterbukaan seperti ini, bisa banyak dilihat berbagai permasalahan yang muncul mengenai PMI ilegal. Pikir-pikir lagi apabila punya rencana untuk bekerja ke luar negeri tanpa jalan yang benar. Sampaikan ke keluarganya risiko yang akan muncul apabila mereka punya rencana menjadi PMI secara ilegal,” paparnya.

Laporan : Arif Prihatin
Redaksi : Andi Jumawi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

DILARANG MENCOPY/PLAGIAT DAPAT DI PIDANA

error: Content is protected !!