HUKUMJAWA TENGAHNasionalPOLRISEMARANG

4 Hari Peniadaan Mudik, Kakorlantas : 104 Ribu Kendaraan Diputarbalik Terindikasi Mudik

11717
×

4 Hari Peniadaan Mudik, Kakorlantas : 104 Ribu Kendaraan Diputarbalik Terindikasi Mudik

Sebarkan artikel ini
Listen to this article

Semarang – www.indeks.co.id_ Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Irjen Pol Istiono menyampaikan selama 4 hari operasi ketupat 2021, polisi telah memutarbalikkan 104.000 kendaraan di seluruh titik pos penyekatan mudik. Istiono menyebut situasi Kamseltibcarlantas secara nasional terkendali.

“Selama 4 hari ini untuk putar arah lebih kurang 104.000 ribu diputar balik. Kemudian situasi selama 4 hari ini dapat terkelola dengan baik dan maksimal berkat kerjasama semua intansi terkait dan dinamika operasi di lapangan. Fluktuasi kita bisa kelola secara sinergis berkesinambungan,” ucap Kakorlantas Polri Irjen Pol Istiono di titik penyekatan Gerbang Tol Kalikangkung, Semarang, Jawa Tengah, Senin (10/5/2021).

Untuk hari ini, Kakorlantas menyampaikan volume kendaraan menurun sebanyak 60 persen yang menuju ke arah Jawa Tengah. Sementara yang menuju ke arah Jawa Barat turun 70 persen.

“Untuk pantauan hari ini, volume arus kendaraan yang menuju jawa tengah maupun Jawa timur turun hingga 60 persen. Kemudian yang menuju arah Bandung turun lebih kurang 70 persen. Kemudian yang mengarah ke sumatera lebih kurang turun 41 persen,” jelasnya.

Jenderal bintang dua ini mengatakan arus kendaraan yang masih melintas didominasi oleh kendaraan angkutan barang atau logistik. Sementara yang diputarbalik karena terindikasi mudik berjumlah 23.000 kendaraan.

“Arus masih banyak didominasi oleh angkutan barang. Kemudiabn putar balik arah Hari ini lebih kurang 23 ribu,” pungkasnya.

Operasi ketupat 2021 dilaksanakan sejak 6-17 Mei seiring dengan adanya kebijakan peniadaan mudik. Untuk itu, Korlantas memetakan 381 titik penyekatan untuk menghalau pemudik.(Redaksi)

BACA JUGA  Lima Arahan Terbaru Presiden Terkait Penanganan Pandemi Covid-19

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

DILARANG MENCOPY/PLAGIAT DAPAT DI PIDANA

error: Content is protected !!