CIREBONDAERAHJAWA BARAT

Penerapan UU NO 14 TAHUN 2008 tentang keterbukaan informasi publik 

880
×

Penerapan UU NO 14 TAHUN 2008 tentang keterbukaan informasi publik 

Sebarkan artikel ini
Listen to this article

Cirebon,Jawa Barat, Indeks, Rabu,03 Juni 2020 ,pukul 11:30 wib.kunjungan kerja sekaligus silaturahmi tim liputan Media Indonesia Ekspress ke desa Jamblang ,kecamatan Jamblang,kabupaten Cirebon.
Kedatangan tim di sambut baik oleh Yoyon Kristiyanto, Kuwu/Kepala desa dan perangkat desa Jamblang yang sedang melakukan pelayanan kepada masyarakat.
Terlihat dengan jelas terpangpang lebar spanduk yang bertuliskan data para penerima Bantuan Sosial ( Bansos ) dari Dtks dan Non dtks.
Dengan adanya spanduk didepan,masyarakat bisa mengetahui siapa saja yg akan mendapatkan bantuan” kata Yoyon
Semoga dengan dipangpangnya spanduk tersebut keterbukaan informasi publik akan tetap terjaga ” pungkasnya.
Arif Prihatin

BACA JUGA  Kemendagri Dorong Gerakan Nasional Bangga Buatan Indonesia pada Pengadaan Barang/Jasa di Lingkungan Pemda

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

DILARANG MENCOPY/PLAGIAT DAPAT DI PIDANA

error: Content is protected !!