DAERAHKAB.MOROWALIKESEHATANPOLRISULAWESI TENGAH

Iptu Zulfan, Antisipasi Covid-19, Pasang Selebaran Bersama Anggota Polsek Bahodopi

1434
×

Iptu Zulfan, Antisipasi Covid-19, Pasang Selebaran Bersama Anggota Polsek Bahodopi

Sebarkan artikel ini
Listen to this article

Morowali (Sul-Teng)_www.indeks.co.id–Kepolisian Sektor (POLSEK) Bahodopi, jajaran Polres Morowali terus meningkatkan himbauan terkait Pandemi Covid-19 (Coronavirus) yang sudah merebak di seluruh dunia, hal ini ditandai dengan pemasangan sejumlah selebaran ditempat-tempat umum di wilayah hukum Polsek Bahodopi dipimpin langsung oleh Iptu Zulfan,SH Kapolsek Bahodopi, Sabtu 21 Maret 2020.
“Hari ini, setelh kami melakukan sosialisasi menggunakan pengeras suara mengelilingi Kecamatan Bahodopi wilayah hukum Polsek Bahodopi bersama Koramil Bahodopi, kami lanjutkan dengan pemasangan selebaran di sejumlah tempat umum yang mudah dilihat oleh masyarakat umum,”kata Iptu Zulfan.
Menurutnya, hal ini dilakukan sebagai upaya Polri dalam menangkal menyebarnya Virus Corona atau Covid-19 di daerah itu. Sehingga selebaran yang berisi himbauan dan nasehat kepada masyarkat daerah ini dipasang ditempat-tempat yang mudah dilihat, agar masyarakat bisa tahu dan memahami gejala dan cara mencegah penyakit ini. Karena menurutnya, penyakit Corona bisa dicegah dengan cara, Hidup Bersih, Menjag Stamina Tubuh (Kesehatan), Mengkomsumsi makanan bergizi, Mencuci tangan sebelum makan, mewaspadai kontak langsung terlebih dengan orang yang baru datang. 
“Gejala penyakit ini, telah kami tulis didalam himbauan itu, serta cara pencegahannya dengan harapan masyarakat tetap waspada dan jangan panik berlebihan karena Virus Corona (Covid-19) bisa dicegah,”harapnya.
Untuk diketahui kegiatan ini dimulai sekitar Pukul 11.00 Wita, dipimpin langsung oleh Kapolsek Bahodopi Iptu Zulfan, SH bersama Bhabinkamtibmas dan Anggota Polsek Bahodopi, melaksanakan kegiatan Pemasangan Selebaran Himbauan/Sosialisasi Pencegahan Virus Corona/Covid 19 dengan cara menempelkan Selebaran Himbauan ditempat-tempat Umum yakni di Tempat Usaha Foto Copy di Desa Fatufia, di Toko Handphone Desa Keurea dan di Rumah Makan Goyang Lidah Desa Keurea Kecamatan Bahodopi, Kabupaten Morowali, Provinsi Sulawesi Tengah (Sul-Teng).
Redaksi : Andi Jumawi

BACA JUGA  Ini Daftar Kegiatan Masyarakat yang Wajib Tunjukkan Sertifikat Vaksin, Khusus DKI!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

DILARANG MENCOPY/PLAGIAT DAPAT DI PIDANA

error: Content is protected !!