Jember_www.indeks.co.id–Pemerintahan yang memberikan pelayanan dan lebih baik tak bisa ditunjukkan di pemerintahan Heri Mulyono selaku Kepala Desa Gumelar Kecamatan Balung, Kabupaten Jember, Provinsi Jawa Timur (Jatim).Hal ini dibuktikan dengan adanya sejumlah keluhan dari warga desa tersebut,Rabu (15/1/2020).
“Kami sangat kecewa dengan pelayanan aparat pemerintahan Desa Gumelar ini,”kata Sinta kepada awak media ini.
Lanjut Sinta, saat ini kan masih jam kantor, harusnya pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan namun ini baru jam 13 : 30 kok sudah gak ada orang di kantor desa, ucapnya saat bertemu Wartawan INDEKS di kantor Desa Gumelar yang saat itu juga hendak menemui Kepala Desa,Heri Mulyono namun tak berada di tempat.
Ditempat terpisah Heri Mulyono yang berhasil ditemui Wartawan Indeks saat di konfirmasi justru menunjukkan arogansinya dan marah bahkan balik bertanya dengan nada bicara yang tinggi, hal ini tentunya tak semestinya ia lakukan karena dia adalah seorang Kepala Desa yang seharusnya memberikan pelayanan kepada siapapun yang hendak meminta penjelasan dari dia selaku Pemerintah.
Bukankah semestinya pelayanan di Kantor Desa itu sampai pukul 15.00 wib sesuai SOTK Desa diatur dengan Permendagri Nomor 84 Tahun 2015 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Pemerintah Desa. Peraturan Menteri Dalam Negeri tentang SOTK Desa diundangkan dalam Berita Negara Tahun 2016 Nomor 6.
Laporan : AI/IM (Red**).