HUKUMJAWA TIMURKRIMINALNasionalPENDIDIKANPOLRI

Ngamuk Karena di Tuduh, Guru Pukul Kepala Sekolah Dengan Palu

655
×

Ngamuk Karena di Tuduh, Guru Pukul Kepala Sekolah Dengan Palu

Sebarkan artikel ini
Listen to this article

indeks.co.id-JEMBER,JATIM-Seorang guru di Kabupaten Jember, Provinsi Jawa Timur nekat memukul kepala sekolah dengan palu. Miskijo (57) adalah guru PNS sekolah dasar yang berasal dari Desa Pacongan Kecamatan Sukowono Kabupaten Jember memukul kepala sekolah tempat dia mengajar karena di tuduh menggelapkan dana BOS oleh kepala sekolah itu, Jum’at (21/6/2019) sekitar pukul 09.00 pagi Wib.
Wali murid kelas 5 itu mendatangi ruangan Kepsek saat sekolah masuk dan tiba-tiba memukul Kepsek itu dengan palu karena di tuduh mengelapkan dana BOS sebesar 15juta rupiah oleh Kepsek itu. Karena sakit hati atas tuduhan korban yang tidak lain kepala sekolah itu dia nekat memukul Eko Supriyanto (56) kepala sekolah itu.Dari latar belakang itu lah Miskijo nekat padahal hanya 2 juta rupiah uang dari dana BOS itu untuk kepentingan pribadi.
Pengakuan Miskijo kepada penyidik Polsek Sukowono Brigpol Wadoni Prayoga. Dari keterangan tersebut pihak Kepolisian Polsek Sukowono Jember juga membenarkan. Dari pihak Kepolisian Polsek Sukowono telah menyita barang bukti sebuah palu yang di pakai untuk memukul korban. Sedangkan korban sampai saat ini masih di rawat di RSUD Soebandi Jember karena mengalami luka yang berat, kata penyidik Polsek Brigpol Wadoni Prayoga kepada awak Media www.indeks.co.id.
Lanjut wadoni untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya Miskijo di jerat pasal 351 KUHP tentang penganiayaan dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara,Pungkas Brigpol Wadoni Prayoga.
Laporan : Imam Mura
Publizher/Redaksi : AJM

BACA JUGA  WALIKOTA AMBON BERSAMA MENTERI SOSIAL BAHAS PENUTUPAN LOKALISASI TANJUNG BATU MERAH

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

DILARANG MENCOPY/PLAGIAT DAPAT DI PIDANA

error: Content is protected !!