indeks.co.id, Jakarta – Menteri Koordinator Kemaritiman Luhut Binsar Panjaitan turut meminta Polri menangguhkan penahanan tersangka dugaan penyelundupan senjata ilegal dari Aceh Mayjen (Purn) Soenarko. Luhut siap menjadi penjamin Soenarko.
“Iya iya betul. Panglima TNI dan pak Menko Kemaritiman yang menanggung,” kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Dedi Prasetyo, Jumat (21/6/2019).
Dedi mengatakan alasan Luhut Binsar Panjaitan ingin Soenarko Ditangguhkan Penahanannya karena sebagai senior di Kopassus. Diketahui, Soenarko merupakan mantan Danjen Kopassus.
“Alasan Pak Luhut sebagai penanggung sebagai senior Kopassus,” ujar Dedi.
Sebelumnya Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto berkirim surat ke Kapolri Jenderal Tito Karnavian untuk meminta Soenakro ditangguhkan penahanannya. Hadi mempertimbangkan aspek hukum, rekam jejak Soenarko di TNI serta ikatan moral antara purnawirawan dengan prajurit TNI aktif.
“Bahwa Panglima TNI telah memutuskan untuk meminta penangguhan penahanan atas Mayor Jenderal (Purn) Sunarko kepada Kapolri,” kata Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Mayjen Sisriadi dalam keterangannya. [rok]/INILAHCOM.
Dedi mengatakan alasan Luhut Binsar Panjaitan ingin Soenarko Ditangguhkan Penahanannya karena sebagai senior di Kopassus. Diketahui, Soenarko merupakan mantan Danjen Kopassus.
“Alasan Pak Luhut sebagai penanggung sebagai senior Kopassus,” ujar Dedi.
Sebelumnya Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto berkirim surat ke Kapolri Jenderal Tito Karnavian untuk meminta Soenakro ditangguhkan penahanannya. Hadi mempertimbangkan aspek hukum, rekam jejak Soenarko di TNI serta ikatan moral antara purnawirawan dengan prajurit TNI aktif.
“Bahwa Panglima TNI telah memutuskan untuk meminta penangguhan penahanan atas Mayor Jenderal (Purn) Sunarko kepada Kapolri,” kata Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Mayjen Sisriadi dalam keterangannya. [rok]/INILAHCOM.