Lasusua-Sulawesi Ekspress
Selasa 12 Februari 2019
Laporan : Andi Momang
Banyaknya korban serangan anjing Rabies terhadap warga di Kabupaten Kolaka Utara (Kolut), Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), kejadian ini di nilai serius oleh pemerintah Kabupaten Kolaka Utara sehingga menaikkan status kasus anjing gila ketahap siaga Endemik Rabies. Hal tersebut berdasarkan hasil rapat koordinasi yang dilakukan oleh pihak Pemda dan DPRD Kolut.
“Kasusnya kami naikkan ketahap siaga satu. Karena pertimbangan korban gigitan Anjing yang bertambah,” ungkap Kadis Kesehatan (Dinkes) Kolut, Irham, Selasa (12/2).
Irham menuturkan, kasus serangan Anjing gila tersebut tidak bisa ditolerir. Sebab dalam kurung beberapa hari ini, korban tercatat sudah mencapai 15 orang.
“Hasil rapat kemarin, pihak Dinas terkait akan melakukan tindakan serius dengan cara membasmi Anjing liar yang berkeliaran disekitar pemukiman warga,” terang Ilham.
Dikatakan Irham, pihak Dinkes tetap berupaya melakukan tindakan antisipasi penyebaran virus Rabies dengan memberikan suntikan Vaksin kepada setiap korban Rabies. Selain itu, disetiap Puskesmas telah dibekali tenaga ahli yang sudah berpengalaman dalam penanggulangan Virus Rabies tersebut.
“Stok Vaksin juga telah terpenuhi disetiap Puskesmas,” katanya.
Ilham menghimbau kepada masyarakat agar segera mengurung Anjing peliharaannya.
“Rencananya dalam dekat ini, kami akan turun langsung untuk melakukan sosialisasi kepada masyarakat tentang gejala gigitan Anjing Rabies. Mudah-mudahan sudah tidak ada korban lagi,” harapnya.
Publizher/Redaksi : Andi Jumawi