Foto : Kapolres Kolaka Utara, saat di wawancara Awak Media.(Doc.Andi Momang).
Lasusua-Kolaka Utara (SULTRA)
www.indeks.co.id
Senin 28 Januari 2019
Reporter : Andi Momang
Setelah pejabat sementara (PJS) Desa Batu Api, Kecamatan Batuputih, bersama bendaharanya di masukan ke dalam sel tahanan atas dugaan korupsi penyalahgunaan Dana Desa (DD) dan anggaran Alokasi Dana Desa (ADD) 2015 /2016 kini, Kepolisian Polres Kolaka Utara kembali mencium aroma dugaan penyelewengan anggaran dibeberapa Desa di Kolut.
“Ada sekitar enam Desa yang rencananya bakal kami panggil untuk dimintai keterangan seputar penggunaan anggaran,” kata Kapolres Kolut, AKBP Susilo Setiawan Sik, beberapa waktu lalu.
Rencana pemanggilan ke enam Kades tersebut atas laporan beberapa masyarakat kepada polisi tentang adanya dugaan tindakan yang melawan hukum.
“Kami menyesalkan hal ini terjadi di Kolut, karena dana tersebut dialokasikan untuk kebutuhan masyarakat,” ujar Kapolres.
Jangan perna bermain dengan Dana Desa, karena 100 persen dana itu diperuntukan bagi kesejatraan masyarakat,” tegas Kapolres
Berikut ke enam nama Desa yang bakal dipanggil polisi untuk dimintai keterangan.
1. Kades Mosiku, Kecamatan Batu Putih.
2. Kades Latali, Kecamatan Pakue Tengah.
3. Kades Kalu-kaluku, Kecamatan Kodeoha.
4. Kades Lahabaru, Kecamatan Watunohu.
5. Kades Pumbolo, Kecamatan Wawo.
6. Kades Sulaho, Kecamatan Lasusua.
Publizher/Redaksi : Andi Jumawi