DAERAHKAB.SOPPENG

Fraksi Golkar DPRD Soppeng Setujui Ranperda APBD 2026, Soroti PAD, Prioritas Belanja, dan Pelaksanaan Pilkades

292
×

Fraksi Golkar DPRD Soppeng Setujui Ranperda APBD 2026, Soroti PAD, Prioritas Belanja, dan Pelaksanaan Pilkades

Sebarkan artikel ini
Listen to this article

SOPPENG, INDEKS.co.id – Fraksi Golongan Karya DPRD Kabupaten Soppeng menyatakan persetujuannya terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Soppeng Tahun Anggaran 2026, setelah melalui proses pembahasan panjang dan penuh dinamika yang berlangsung antara legislatif dan eksekutif.

Dalam penyampaian pendapat akhir fraksi pada Rapat Paripurna DPRD Soppeng, Rabu (26/11), Fraksi Golkar menilai bahwa proses pembahasan APBD 2026 telah mencerminkan kesungguhan pemerintah daerah dan DPRD dalam memastikan agar perencanaan pembangunan tidak sekadar bersifat administratif, tetapi menjadi instrumen strategis untuk menjawab kebutuhan masyarakat.

Foto : Hj Andi Wahda, SE, Ketua Fraksi Golkar DPRD Soppeng. (Red*)

“Penyusunan APBD 2026 bukan sekadar rutinitas tahunan, tetapi bagian dari tanggung jawab pemerintah daerah untuk mengelola keuangan secara transparan, efisien, dan akuntabel,” ujar Juru Bicara Fraksi Golkar, Hadi Wijaya Ismail, didampingi Ketua Fraksi Golkar Hj. Insana.

Fraksi Golkar menyoroti struktur Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Soppeng yang selama ini berada pada kisaran 9–11 persen dari total pendapatan daerah. Menurut fraksi ini, ketergantungan fiskal terhadap pemerintah pusat harus mulai dikurangi melalui peningkatan PAD yang lebih agresif dan terukur.

“Meningkatkan PAD adalah keharusan, bukan pilihan. Ini momentum untuk keluar dari zona nyaman fiskal,” tegas Fraksi Golkar, yang menilai target kenaikan PAD sebesar 2 persen dalam pembahasan lanjutan masih perlu ditopang komitmen serius melalui optimalisasi potensi pendapatan daerah.

Selain sisi pendapatan, Fraksi Golkar juga menekankan perlunya penajaman prioritas belanja daerah agar lebih efektif menjawab kebutuhan masyarakat, mulai dari peningkatan layanan kesehatan di wilayah pedalaman, perbaikan infrastruktur jalan produksi di desa, peningkatan kualitas pendidikan dasar dan menengah, hingga penguatan ketahanan pangan.

Fraksi Golkar mencermati masih adanya sejumlah program yang belum menunjukkan indikator kinerja memadai dan tidak berdampak langsung terhadap kesejahteraan masyarakat.

BACA JUGA  Tim BATMAN Polsek Bahodopi Polres Morowali Kembali meringkus Pengedar Shabu

“Belanja daerah tidak boleh sebatas formalitas perencanaan, tetapi harus menjadi alat progresif untuk meningkatkan kesejahteraan dan pemerataan pembangunan,” ujarnya.

Pada sisi regulasi pemerintahan desa, Fraksi Golkar menegaskan pentingnya pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak pada akhir 2026 sesuai amanah Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 dan Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 92/PUU-XXII/2024.

Fraksi menilai kepastian pelaksanaan Pilkades sangat penting untuk menjamin kesinambungan kepemimpinan dan pelayanan publik di tingkat desa.

Fraksi Golkar juga meminta pemerintah daerah memberikan kepastian status, perlindungan kerja, dan peningkatan kesejahteraan bagi tenaga Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K), terutama yang berstatus paruh waktu, karena mereka merupakan ujung tombak pelayanan publik daerah.

Selain itu, dukungan anggaran terhadap media massa dinilai tidak boleh dikurangi secara drastis. Menurut Fraksi Golkar, media memiliki fungsi strategis dalam memastikan transparansi dan keterbukaan informasi publik.

Dengan mengucap “Bismillahirrahmanirrahim”, Fraksi Golkar resmi menyatakan setuju APBD 2026 ditetapkan menjadi Peraturan Daerah, disertai catatan strategis terkait optimalisasi PAD, efisiensi belanja, kepastian Pilkades, hingga penguatan transparansi publik.

“Fraksi Golkar akan mengawal pelaksanaan APBD 2026 secara profesional, konsisten, dan konstruktif agar setiap rupiah anggaran benar-benar memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” demikian penyampaian fraksi tersebut.

Pendapat akhir Fraksi Golkar ditandatangani oleh Juru Bicara Fraksi Hadi Wijaya Ismail dan Ketua Fraksi Golkar Hj. Insana.

Redaksi/Publisher: Andi Jumawi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

DILARANG MENCOPY/PLAGIAT DAPAT DI PIDANA

error: Content is protected !!