KENDARI, INDEKS.co.id | 5 November 2025 — Dewan Pembina Aliansi Pemuda Pemerhati (AP2) Sulawesi Tenggara, La Ode Hasanuddin Kansi, menyatakan akan melaporkan secara resmi pihak BNI Cabang Andounohu atas dugaan tindakan penghinaan terhadap Kepala Negara dan lambang negara.
Menurut La Ode Hasanuddin, dugaan tersebut muncul setelah pihaknya menemukan penataan foto Presiden RI Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka yang tidak sesuai dengan ketentuan protokoler kenegaraan. Ia menyebut, dalam ruang pimpinan cabang BNI Andounohu, foto Wakil Presiden dipajang lebih tinggi dibandingkan dengan foto Presiden.
“Kami melihat langsung di lokasi. Penempatan foto seperti itu bisa menimbulkan persepsi keliru di mata publik, seolah-olah kedudukan Wakil Presiden lebih tinggi dari Presiden. Ini tidak bisa ditoleransi,” tegas La Ode Hasanuddin di Kendari, Rabu (5/11/2025).
Ia menilai, tindakan tersebut merupakan bentuk ketidakhormatan terhadap simbol negara dan berpotensi menyesatkan persepsi masyarakat, terlebih karena BNI merupakan perusahaan milik negara (BUMN) yang seharusnya menjadi contoh dalam menjunjung tinggi etika kelembagaan.
“Setiap nasabah yang datang akan melihat foto itu. Ini bisa menimbulkan kesan bahwa kepala negara adalah Wakil Presiden, bukan Presiden. Kami menilai ini pelanggaran serius terhadap kehormatan simbol negara,” ujarnya.
AP2 Sultra berencana melaporkan kejadian ini kepada pihak kepolisian, sebagai bentuk protes terhadap tindakan yang dianggap merusak citra lembaga negara dan kehormatan Presiden RI yang dipilih oleh rakyat.
Selain itu, La Ode juga menyoroti bahwa foto Wakil Presiden tersebut dipasang lebih tinggi daripada lambang Garuda Pancasila, yang merupakan lambang resmi Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Redaksi/Publiser: Andi Jumawi
Sumber: Tim INDEKS.co.id
















