INDEKS.CO.ID | KONSEL — Proyek Rehabilitasi jalan Alangga – Tinanggea, Kabupaten Konawe Selatan (Konsel) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) yang menelan biaya sebesar Rp.4.773.649.000.’00 (Empat Miliar Tujuh Ratus Tujuh Puluh Tiga Juta Enam Ratus Empat Puluh Sembilan Ribu Rupiah) dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Sultra menuai kritikan.
“Kami selaku Masyarakat Konsel yang merupakan pengguna jalan di daerah ini serta selaku Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM – PPOTDA) tentunya merasa sangat prihatin dengan apa yang terjadi dalam pekerjaan jalan Alangga – Tinanggea ini,” kata Betsar, Ketua Tim Investigasi LSM PPOTDA Konsel, Kamis 8 Desember 2022 kepada Redaksi indeks.co.id.
Menurutnya, pekerjaan jalan yang di kerjakan oleh CV.ADYA DUTA PRATAMA yang menelan anggaran empat miliar rupiah lebih dari APBD Provinsi Sultra dari Dinas Sumber Daya Air dan Bina Marga terkesan dikerjakan secara asal-asalan bahkan material yang digunakan kuat dugaan tak sesuai dengan spesifikasi yang diharapkan,ucap Betsar.
“Dugaan kuat kami selaku lembaga dan masyarakat Konsel, Konsultan, Direksi serta PPK dari Dinas PUPR Sultra terkesan tutup mata,”tegasnya.
Sehingga kami dari LSM Pemantau Penerapan Otonomi Daerah (LSM PPOTDA) Konsel merasa ada permainan dalam pekerjaan jalan ini, terlebih lagi material yang digunakan sudah jelas tak sesuai apa yang diharapkan, seperti batu split yang digunakan bukan dari Moramo justru yang dari Ladongi Kolaka Timur yang mana keduanya berbeda dari sisi mutu, ujar aktivis Putra Konsel ini dengan kesalnya.
Lanjut Betsar, kami telah melakukan investigasi dan ternyata material yang digunakan untuk pembuatan drainase juga bukan baru Moramo yang kekuatannya teruji dan selama ini sejumlah jalan di Sultra dibangun bahannya dari Moramo.Justru memakai batu gunung yang mudah pecah sejenis batu kapur.
“Apakah ini sudah sesuai spesifikasi dari Dinas PUPR Provinsi Sultra dan Konsultannya,kami tak tahu karena selama ini, mereka tak pernah kami dapati dilapangan, padahal kami hampir setiap saat melintasi jalan ini,”ujarnya.
Kondisi jalan ini dari material split yang dipakai nampak jelas banyak sekali material tanahnya sehingga saat hujan begini semua jadi berlumpur, tandanya batu split yang dipakai tak sesuai spesifikasi, siapa yang akan bertanggung jawab ketika uang negara yang digunakan di Proyek ini di periksa oleh KPK, dimana rehabilitasi jalan ini terkesan di kerjakan asal-asalan karena ingin meraup keuntungan besar.
Orientasi mencari harga paling murah tanpa peduli schedule proyek.
Menurunkan spesifikasi material dengan maksud mendapatkan harga lebih murah.
Masyarakat Konsel terkhusus para pengguna jalan Alangga-Tinanggea sangat berharap agar instansi terkait dalam hal ini Dinas PUPR Sultra turun lapangan melakukan pengawasan pekerjaan jalan ini, dimana banyak hal yang harus diawasinya mulai dari cara kerja sampai pada material yang digunakan karena pantauan LSM PPOTDA selama ini tak ada pengawasan, tutup Betsar.
Redaksi/Publizher : Andi Jumawi