Jakarta (INDEKS) – Tim gabungan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bersama Polda Metro Jaya menangkap empat orang yang diduga mengaku sebagai pegawai KPK di wilayah Jakarta Barat, Kamis (9/4/2026).
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan keempat pelaku diduga melakukan penipuan dengan modus mengaku dapat mengatur penanganan perkara di KPK.
“Tim gabungan KPK dan Polda Metro Jaya mengamankan empat orang yang diduga mengaku sebagai pegawai KPK serta dapat melakukan pengaturan penanganan perkara di KPK,” ujar Budi di Jakarta, Jum’at (10/4/2026).
Menurut Budi, para pelaku juga mengklaim sebagai utusan pimpinan KPK untuk mendekati sejumlah anggota DPR.
Dalam aksinya, para pelaku diduga meminta sejumlah uang dengan dalih menjalankan perintah pimpinan KPK.
“Dalam modusnya, oknum ini mengaku sebagai utusan pimpinan KPK yang diperintahkan untuk meminta sejumlah uang kepada anggota DPR. Diduga, permintaan ini bukan yang pertama kali dilakukan,” katanya.
KPK mengimbau masyarakat untuk waspada terhadap segala bentuk penipuan yang mengatasnamakan lembaga tersebut, serta segera melaporkan kepada aparat penegak hukum apabila menemukan praktik serupa.(Tim/Sy)
Redaksi/Publisher : Andi Jumawi
















