Soppeng (INDEKS) — Bupati Soppeng Suwardi Haseng bersama Wakil Bupati Selle KS Dalle dan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Soppeng Sulta D. Sitohang meninjau persiapan Pos CERIA pelayanan pembuatan Kartu Identitas Anak (KIA) di kawasan Pasar Ramadhan SUKSES 2026, Selasa sore.
Peninjauan tersebut dilakukan untuk memastikan kesiapan pelayanan administrasi kependudukan bagi anak yang digelar melalui kerja sama Kejaksaan Negeri Soppeng dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Soppeng.
Pos pelayanan KIA tersebut dibuka mulai 10 hingga 15 Maret 2026 di area Pasar Ramadhan SUKSES 2026, sehingga masyarakat dapat mengurus identitas anak secara langsung saat berkunjung ke lokasi tersebut.
Saat peninjauan berlangsung, sejumlah orang tua terlihat membawa anak-anak mereka untuk melakukan pendaftaran KIA. Antrean masyarakat tampak di Pos CERIA yang melayani proses registrasi identitas anak di tempat.
Kajari Soppeng Sulta D. Sitohang mengatakan kehadiran Pos CERIA merupakan bagian dari program Adhyaksa Mappoji Anak (AMAN) yang bertujuan mendorong kepemilikan identitas resmi bagi anak sejak dini.
“Pos CERIA di Pasar Ramadhan ini diharapkan menjadi daya tarik bagi masyarakat. Orang tua dapat membawa anaknya menikmati suasana pasar ramadhan sekaligus mengurus Kartu Identitas Anak,” ujarnya.
Bupati Soppeng Suwardi Haseng mengapresiasi inisiatif Kejaksaan Negeri Soppeng yang menghadirkan layanan administrasi kependudukan di ruang publik sehingga lebih mudah diakses masyarakat.
Menurutnya, inovasi pelayanan tersebut juga sejalan dengan komitmen Pemerintah Kabupaten Soppeng dalam mewujudkan Kabupaten Layak Anak.
“Ini inisiatif yang baik dari Kajari Soppeng. Pelayanan seperti ini memudahkan masyarakat sekaligus memperkuat perlindungan anak karena setiap anak memiliki identitas resmi,” kata Suwardi.
Ia menambahkan kepemilikan Kartu Identitas Anak tidak hanya berkaitan dengan administrasi kependudukan, tetapi juga memiliki peran penting dalam perlindungan dan keselamatan anak.
Dalam situasi di tempat keramaian seperti pasar atau pusat perbelanjaan, anak terkadang terpisah dari orang tuanya sehingga keberadaan identitas resmi akan memudahkan petugas mengetahui identitas serta alamat anak tersebut.
Dengan adanya KIA, proses mempertemukan kembali anak dengan keluarganya dapat dilakukan lebih cepat, sekaligus membantu aparat memastikan identitas dan usia anak dalam berbagai situasi yang melibatkan anak.
Melalui pelayanan Pos CERIA di Pasar Ramadhan tersebut, pemerintah daerah bersama Kejaksaan Negeri Soppeng berharap semakin banyak anak di Kabupaten Soppeng memiliki identitas resmi sebagai bagian dari upaya perlindungan hak dan keselamatan anak.(Tim)
Redaksi/Publizher : Andi Jumawi
















