Soppeng (INDEKS) — Seorang mantan Wakil Bupati Soppeng berinisial LH dipanggil Kejari Soppeng belum lama ini, (25/2/2026). Hal tersebut mengundang pertanyaan publik, apakah ada kasusnya atau ada hal lain hingga dirinya dipanggil oleh pihak Kejaksaan Soppeng.
Menanggapi hal tersebut, awak Media ini (INDEKS.co.id) mencoba menghubungi Kasi Intel Kejari Soppeng (Nazam) untuk meminta penjelasannya terkait pemanggilan tersebut, Sabtu 28 Februari 2026.
Saat di hubungi Kasi Intel Kejari Soppeng Nazam menjelaskan bahwa, kalau terkait pemanggilan tersebut pihaknya belum bisa menjelaskan ke publik karena itu baru tahap klarifikasi. “Kalau terkait itu kami belum bisa jelaskan ke publik bang karena baru tahap klarifikasi bang, SOPnya kan begitu” Kata Nazam Via Telp WhattsApp, Sabtu.
Ditanya klarifikasi terkait apa, ia menjawab bahwa, pokoknya tahap klarifikasi bang, terkait materinya kami tak bisa sampaikan. Tergantung Timlah karena ini masih tahap klarifikasi bang, ujarnya.
Intinya saat ini masih tahap klarifikasi kami tak bisa menyampaikan materinya, kecuali tahap penyidikan baru bisa kami sampaikan ke publik, terangnya.
Mengenai pemanggilan mantan wakil bupati Soppeng (LH) ini, awak media kembali mencoba melakukan upaya klarifikasi kepada LH (Mantan Wabup) namun hingga berita ini di turunkan, pertanyaan yang dilayangkan tak mendapatkan balasan dari LH.
Isu beredar bahkan pernah muncul di sejumlah Media bahwa pemanggilan tersebut ada kaitannya dengan dugaan Tipikor alat berat jenis excavator yang hingga kini bergulir di penyidik Kejari Soppeng. Hingga kini sejumlah nama terindikasi dalam pusaran dugaan Tipikor tersebut. Ini bukan soal excavator semata, tapi soal integritas dan kepatuhan terhadap hukum serta tanggung jawab kepada publik agar kasus terang benderang diketahui proses hukumnya sampai dimana.
Kedepan publik berharap maksud pemanggilan ini bisa terungkap agar publik tahu ada apa dengan LH dipanggil oleh pihak Kejaksaan agar tak terjadi simpan siur pertanyaan yang mengambang.(Tim)
Redaksi/Editor : Andi Jumawi
















