BULETIN TNIDAERAHKodim 1422/Maros

Babinsa Bontomanurung Raih Penghargaan Bupati Maros atas Dedikasi di Dunia Pendidikan

428
×

Babinsa Bontomanurung Raih Penghargaan Bupati Maros atas Dedikasi di Dunia Pendidikan

Sebarkan artikel ini
Listen to this article

MAROS, INDEKS.co.id — Sertu Agus, Babinsa Koramil 1422-05/Tompobulu yang bertugas di Desa Bontomanurung, Kecamatan Tompobulu, Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan (Sulsel) menerima penghargaan dari Bupati Maros atas dedikasi, kontribusi, dan kepeduliannya dalam memajukan dunia pendidikan, khususnya di wilayah terpencil. Penghargaan tersebut diserahkan pada Senin, 24 November 2025.

Penghargaan ini diberikan sebagai bentuk apresiasi pemerintah daerah terhadap berbagai upaya Sertu Agus dalam mendukung peningkatan mutu pendidikan di desa binaannya. Selama bertugas, ia aktif mendampingi proses belajar anak-anak, membantu pendistribusian sarana pendidikan, serta menginisiasi program pendampingan belajar bagi pelajar yang memiliki keterbatasan akses.

BACA JUGA :

Bupati Maros menegaskan bahwa kiprah Sertu Agus menjadi contoh nyata kontribusi TNI dalam pembangunan sumber daya manusia di tingkat desa.

“Dedikasi Sertu Agus adalah bukti sinergi kuat antara TNI dan pemerintah daerah dalam memajukan pendidikan, terutama di wilayah yang masih memiliki keterbatasan akses,” ujarnya dalam sambutan.

Penghargaan tersebut juga diharapkan dapat memotivasi Babinsa lainnya di Kabupaten Maros agar terus menunjukkan kepedulian kepada masyarakat dan memperkuat peran TNI dalam mendukung pembangunan daerah.

Kegiatan dilanjutkan dengan penyerahan piagam penghargaan oleh Bupati Maros dalam rangka peringatan HUT ke-80 PGRI dan Hari Guru Nasional. Sertu Agus menerima penghargaan sebagai salah satu Babinsa yang menunjukkan dedikasi tinggi dalam mengajar dan mendampingi pelajar di wilayah pelosok perbatasan Maros–Gowa, tepatnya di Dusun Tanete Bulu, Desa Bontomanurung.(Tim/MY)

Redaksi/Publisher: Andi Jumawi

BACA JUGA  Tekan Pelanggaran Lalu Lintas Lingkup Prajurit, PNS, Ini yang dilakukan KOREM 143/HO

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

DILARANG MENCOPY/PLAGIAT DAPAT DI PIDANA

error: Content is protected !!