SOPPENG, INDEKS.co.id — Aneh bin ajaib, pengerjaan proyek interior Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (P&K) Kabupaten Soppeng, Sulawesi Selatan yang menelan anggaran sebesar Rp248.185.000 yang bersumber dari Dana Alokasi Umum (DAU) Tahun Anggaran 2025 yang diduga adanya ketidaksesuaian penggunaan material, khususnya besi hollow, mencuat di tengah proses pelaksanaan pekerjaan.
Berdasarkan papan proyek yang terpasang di lokasi kegiatan, pekerjaan tersebut dikerjakan oleh PT Uwangga Sejahtera Engineering dengan nilai kontrak sebesar Rp248.185.000 dan jangka waktu pelaksanaan 90 hari kalender. Proyek ini diawasi oleh CV Mutiara Prima Consultant serta berada di bawah tanggung jawab Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Soppeng, Kecamatan Lalabata.
BACA JUGA :
Namun setelah mendapatkan teguran dari konsultan pengawas, pihak pelaksana dalam hal ini PT Uwangga Sejahtera Engineering baru melakukan pergantian material besi hollow yang digunakan sebagai rangka penopang plafon untuk menahan material plafon seperti gypsum atau PVC agar kuat, rata, dan kokoh, serta dapat bertahan lama karena sifatnya yang ringan, kuat, dan tahan korosi serta rayap.
Seandainya tak ada teguran dan sorotan dari Media dimungkinkan Perusahaan ini tinggal diam dan tak mengganti besi hollow tersebut. “Plafon hollow awalnya memang digabung hollow 4×4 dan 4×2.. Tapi kami suruh bongkar sehingga diganti sesuai dgn RAB. Utk pasangan hollow dinding sdh sesuai RAB dalam Kontrak, ” terang Taslim konsultan pengawas kepada awak media INDEKS.co.id saat di konfirmasi Sabtu 1 November 2025.
Sementara Jayusman pihak PT Uwangga Sejahtera Engineering sebagai pengawas lapangan dalam keterangan tertulisnya menyampaikan, Coba kita hubungi konsultan pengawasnya pung krn blm jg diPHO ini kl ada yg tidak sesuai pasti di tegurki pung, tulisnya, Sabtu 1/11/2025..
BACA JUGA :
Hal ini menjadi tanda tanya besar karena pihak pelaksana tidak mengungkapkan kepada awak media kalau pihak konsultan pengawas telah melayangkan teguran ke pihak perusahaannya terkait penggunaan material yang tak sesuai dengan RAB sehingga seakan-akan berusaha menutup-nutupi kesalahan yang telah mereka lakukan.
Pihak Pemerintah Kabupaten Soppeng sudah saatnya memberikan warning tegas kepada perusahaan yang mencoba bermain-main dengan proyek terlebih lagi proyek Dinas P&K yang setiap jam kerja selalu ramai dengan orang yang sewaktu-waktu interior plafon, dinding yang dibangun dengan material yang tak sesuai RAB bisa berjatuhan dan menimpa orang.
Perusahaan yang nakal semestinya di warning dan di blacklist agar kedepan tak lagi bisa bermain nakal pada pekerjaan proyek di daerah ini. Bahkan tak bisa mengikuti tender proyek sebagai sanksi dan konsekwensi kenakalan mereka. (Tim)
Redaksi/Publizher : Andi Jumawi
















