SOPPENG, INDEKS.CO.ID – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Soppeng akan menggelar rapat paripurna pembahasan dan penetapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan Tahun Anggaran 2025 pada Jumat, 19 September 2025.

Agenda tersebut merupakan hasil kesepakatan Badan Musyawarah (Bamus) DPRD yang ditandatangani Wakil Ketua II DPRD Soppeng, Muhammad Taufan. Dalam rapat paripurna ini, fokus pembahasan diarahkan pada pengambilan keputusan terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD 2025.
Kepastian jadwal tersebut mendapat sambutan positif dari masyarakat. Banyak pihak menaruh harapan agar agenda ini berjalan lancar tanpa penundaan lagi.
“Kami berharap jadwalnya tidak molor lagi. Masyarakat sudah menanti realisasi berbagai program dari Pemkab Soppeng,” ujar Wawan Purnama, aktivis kepemudaan Soppeng.
BACA JUGA :
Harapan publik itu muncul setelah sebelumnya pembahasan APBD Perubahan sempat tersendat. DPRD Soppeng menolak membahas KUA-PPAS Perubahan, sehingga Bupati Soppeng mengambil langkah tegas dengan menerbitkan dua Keputusan Bupati—Nomor 358/VIII/2025 dan Nomor 359/VIII/2025—yang menetapkan Rancangan Perubahan KUA dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) menjadi APBD Perubahan.
Dengan agenda penetapan besok, masyarakat berharap DPRD Soppeng dapat lebih serius dalam mengawal anggaran, sehingga program pembangunan dan pelayanan publik bisa berjalan sesuai rencana dan kebutuhan masyarakat.(AJM)
Redaksi/Publizher : Andi Jumawi
















