INDEKS.CO.ID, SOPPENG – Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Soppeng menghadiri kegiatan pendistribusian zakat, infak, dan sedekah (ZIS) yang digelar Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Soppeng bersama UPZ KUA Kecamatan Marioriwawo, Rabu (3/9/2025).
Dalam sambutannya, Kepala Kemenag Soppeng menekankan pentingnya pengelolaan zakat yang profesional, akuntabel, serta berorientasi pada pemberdayaan umat.
“Zakat harus dikelola secara amanah dan tepat sasaran, sesuai ketentuan syariat, agar mampu memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat,” tegasnya.
Ia juga memberikan edukasi kepada para mustahik dan masyarakat mengenai 8 golongan (ashnaf) penerima zakat, yaitu fakir, miskin, amil zakat, muallaf, hamba sahaya, gharimin (orang berhutang), fi sabilillah, ibnu sabil, dan golongan lain sesuai ketentuan syariat.
Dengan pemahaman yang baik, lanjutnya, penyaluran zakat diharapkan semakin transparan, efektif, dan memberikan dampak nyata terhadap kesejahteraan umat.
Kegiatan ini sekaligus menjadi momentum memperkuat sinergi antara BAZNAS, pemerintah daerah, dan masyarakat dalam mengoptimalkan potensi zakat dan wakaf sebagai instrumen peningkatan kesejahteraan sosial.(Tim)
Redaksi/Editor : Andi Jumawi
















