DAERAHKAB.SOPPENG

Cepat dan Tanpa Syarat, Bupati Soppeng Pastikan Layanan JKN untuk Semua Warga

353
×

Cepat dan Tanpa Syarat, Bupati Soppeng Pastikan Layanan JKN untuk Semua Warga

Sebarkan artikel ini
Listen to this article

Pemkab Soppeng kembali menegaskan komitmennya dalam menjamin akses kesehatan bagi seluruh masyarakat.

INDEKS.CO.ID, SOPPENG — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Soppeng bersama BPJS Kesehatan Cabang Watampone resmi menandatangani addendum rencana kerja Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) di Kantor Bupati Soppeng. Penandatanganan ini memperkuat status Kabupaten Soppeng sebagai daerah yang telah mencapai Universal Health Coverage (UHC) prioritas, di mana masyarakat yang didaftarkan pemerintah dapat langsung menggunakan layanan JKN tanpa masa tunggu, Rabu 3 September 2025.

Kepala BPJS Kesehatan Cabang Watampone, Indira Azis Rumalutur, mengapresiasi langkah cepat Pemkab Soppeng.
“Perpanjangan rencana kerja seharusnya dilakukan akhir September, namun karena Pemkab Soppeng telah memenuhi semua persyaratan, prosesnya bisa dipercepat. Ini adalah bentuk privilege yang hanya tercapai berkat dukungan dan komitmen kuat pemerintah daerah,” ujarnya.

Sementara itu, Bupati Soppeng, H. Suwardi Haseng, menegaskan bahwa capaian ini merupakan hasil sinergi berbagai pihak.
“Bagi kami, kesehatan masyarakat adalah prioritas utama. Komitmen ini bukan sekadar memenuhi target nasional, tetapi wujud nyata kepedulian pemerintah terhadap warga Soppeng. Dengan addendum ini, kami berharap layanan kesehatan semakin optimal dan seluruh masyarakat dapat merasakan manfaat JKN tanpa hambatan,” jelasnya.

Bupati juga menekankan bahwa Pemkab Soppeng akan terus menjaga dan memperkuat capaian UHC di tahun-tahun mendatang.

Hadir dalam acara tersebut Wakil Bupati Soppeng Ir. Selle KS Dalle serta Plt. Kepala Dinas Kesehatan Muhammad Evinuddin.

Dengan perpanjangan dan percepatan rencana kerja ini, warga Soppeng kini semakin mudah mengakses layanan kesehatan berkualitas melalui JKN.

Redaksi/Publisher: Andi Jumawi

BACA JUGA  Kapolres Pinrang Pimpin Press Release 11 Kasus Non TO dan TO di Wilayah Hukum Polres Pinrang

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

DILARANG MENCOPY/PLAGIAT DAPAT DI PIDANA

error: Content is protected !!