MAKASSAR, INDEKS.co.id — Pemerintah Kabupaten Soppeng di bawah kepemimpinan Bupati H. Suwardi Haseng, SE dan Wakil Bupati Ir. Selle KS Dalle kembali membuat terobosan besar dalam tata kelola pemerintahan.
Untuk pertama kalinya, Soppeng akan menerapkan Sistem Manajemen Talenta dalam proses penempatan pejabat Eselon II, III, dan IV. Langkah ini menandai berakhirnya pola penunjukan langsung yang selama ini kerap dikritik karena berpotensi menimbulkan kesan subjektif.
Mulai pekan depan, seluruh calon pejabat akan mengikuti seleksi ketat melalui serangkaian asesmen, termasuk wawancara dan Computer Assisted Test (CAT). Hasilnya akan menjadi acuan utama penempatan jabatan serta menjadi basis data strategis bagi Pemkab Soppeng untuk menyiapkan calon pemimpin masa depan.
“Manajemen Talenta ini kita lakukan untuk menghindari adanya kesan suka dan tidak suka dalam penunjukan pejabat,” tegas Bupati Suwardi Haseng usai menandatangani Komitmen Bersama Pelaksanaan Manajemen Talenta ASN se-Provinsi Sulsel di Aula Asta Cita, Rumah Jabatan Gubernur Sulawesi Selatan, Selasa (12/8/2025).
Badan Kepegawaian Nasional (BKN) menjelaskan, Sistem Manajemen Talenta adalah pendekatan terstruktur untuk mengidentifikasi, mengembangkan, dan menempatkan ASN yang memiliki kompetensi serta kinerja terbaik di posisi yang tepat, sehingga siap mengisi jabatan strategis di masa depan.
Pelaksanaan seleksi di Soppeng akan dikoordinasikan oleh Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM). Langkah ini dinilai sebagai lompatan penting menuju birokrasi yang profesional, adaptif, dan berbasis kompetensi.(Tim)
Redaksi/Publizher : Andi Jumawi
















