DAERAHHukum & KriminalKENDARIPOLDA SULTRAPolresta Kendari

Polresta Kendari Bongkar Puluhan Kasus Curanmor, Empat Pelaku Dibekuk

246
×

Polresta Kendari Bongkar Puluhan Kasus Curanmor, Empat Pelaku Dibekuk

Sebarkan artikel ini
Listen to this article

Kendari, INDEKS.co.id – Tim Buser 77 Satreskrim Polresta Kendari berhasil mengungkap jaringan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang beraksi puluhan kali di wilayah hukum Polresta Kendari sepanjang Januari hingga Agustus 2025. Empat pelaku diamankan, masing-masing berinisial LG alias U (34), MF alias F (15), AH alias A (37), dan WA alias W (33).

Kasus ini terungkap setelah laporan kehilangan sepeda motor Yamaha Gear 125 warna merah milik AS (35), warga Kelurahan Nambo, Kecamatan Nambo, Kota Kendari, pada Selasa (15/7/2025) sekitar pukul 11.00 WITA. Saat itu, motor korban raib dari halaman rumah karena kunci masih tertancap, dengan kerugian ditaksir mencapai Rp 23 juta.

Berdasarkan laporan tersebut, Tim Buser 77 yang dipimpin Kasat Reskrim Polresta Kendari AKP Welliwanto Malau, S.I.K., M.H., bergerak cepat melakukan pengejaran. MF ditangkap di Kelurahan Gunung Jati, sedangkan LG dibekuk di Kelurahan Sanua setelah mencoba melawan dan melarikan diri. Polisi terpaksa memberikan tindakan tegas dan terukur untuk mengamankannya.

Dari hasil interogasi, diketahui motor curian dibawa ke rumah AH untuk dijual. Polisi kemudian menangkap WA, yang berperan sebagai penadah. Catatan kepolisian mengungkap rekam jejak para pelaku cukup meresahkan: LG terlibat dalam 18 TKP, MF di 23 TKP, AH di 21 TKP, dan WA menerima 31 unit motor hasil curian. Selain curanmor, para pelaku juga terlibat pembobolan kios dan pencurian rumah.

Barang bukti yang disita sementara adalah satu unit Yamaha Gear 125 warna merah. Polisi masih melakukan pengembangan untuk mengungkap seluruh jaringan dan menemukan barang bukti lainnya.

AKP Welliwanto Malau menegaskan, pihaknya tidak akan memberi ruang bagi pelaku kejahatan di Kendari.

BACA JUGA  Polres Koltim Berhasil Ungkap Kasus Penyalahgunaan Narkotika

“Tidak ada ruang bagi pelaku kejahatan untuk berkeliaran di Kendari. Kami akan terus memburu hingga tuntas,” tegasnya.(Tim)

Redaksi/Publizher : Andi Jumawi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

DILARANG MENCOPY/PLAGIAT DAPAT DI PIDANA

error: Content is protected !!