DAERAHDIT NARKOBAHukum & KriminalKENDARIPOLDA SULTRA

Ditresnarkoba Polda Sultra Ungkap 6,8 Kg Sabu dari Tiga Kasus Besar, Tiga Tersangka Dibekuk

185
×

Ditresnarkoba Polda Sultra Ungkap 6,8 Kg Sabu dari Tiga Kasus Besar, Tiga Tersangka Dibekuk

Sebarkan artikel ini
Listen to this article

Kendari, INDEKS.co.id — Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Sulawesi Tenggara mengungkap tiga kasus besar peredaran narkotika jenis sabu selama Juli 2025. Dalam operasi yang dijalankan Tim Unit 2 Subdit 3 ini, aparat berhasil mengamankan tiga tersangka dan menyita barang bukti sabu seberat total 6.812,6 gram.

Ketiga tersangka berinisial AD (30), AS (28), dan AR (30), yang diduga kuat terlibat dalam jaringan peredaran narkoba lintas daerah.

Penangkapan Bertahap di Tiga Lokasi

Pengungkapan pertama terjadi pada Sabtu, 12 Juli 2025, di BTN Perumnas Poasia, Jalan Kijang, Kelurahan Wundumbatu, Kecamatan Poasia, Kota Kendari. Tersangka AS diamankan bersama dua bungkus besar dan sebelas sachet sabu dengan berat total 3.241,6 gram. Dari hasil pemeriksaan, AS diketahui dikendalikan oleh seorang narapidana berinisial DJ melalui komunikasi telepon.

Sehari berselang, Minggu, 13 Juli 2025, giliran tersangka AD yang diringkus di kediamannya di Desa Tondowolio, Kecamatan Tanggetada, Kabupaten Kolaka. Dalam penggeledahan, polisi menemukan 21 bungkus sabu dan satu unit timbangan digital yang disimpan di kamar dan dapur rumah. Total barang bukti sabu yang diamankan dari AD mencapai 2.037 gram. AD berperan sebagai kurir dan penyimpan barang, yang dikendalikan oleh seseorang berinisial MA.

Kasus ketiga terungkap pada Rabu, 30 Juli 2025. Tersangka AR diamankan di rumah kos miliknya di Jalan Jenderal Ahmad Nasution, Kelurahan Kambu, Kecamatan Kambu, Kota Kendari. Polisi menemukan dua sachet sabu di dalam lemari dengan berat total 1.534 gram. AR diketahui mendapat perintah dari seseorang berinisial R melalui sambungan telepon.

Total Barang Bukti dan Komitmen Polda Sultra

Dalam konferensi pers yang digelar Jumat, 1 Agustus 2025, Direktur Reserse Narkoba Polda Sultra Kombes Pol Bambang Sukmo Wibowo, S.I.K., S.H., M.Hum, didampingi Kabid Humas Kombes Pol Iis Kristian, S.I.K., menegaskan bahwa pihaknya akan terus meningkatkan intensitas penindakan terhadap jaringan narkoba di wilayah Sultra.

BACA JUGA  Aslog Kasdam XIV/Hsn Menghadiri Rapat Integrasi Penataan Aset dan Penataan Akses GTRA Provinsi Sulsel Tahun 2024

“Kami berkomitmen memberantas jaringan narkotika hingga ke akar-akarnya. Sinergi dengan masyarakat sangat penting dalam perang melawan narkoba. Kami mengajak seluruh pihak untuk aktif memberikan informasi,” ujar Bambang.

Pengungkapan ini menjadi bukti keseriusan Polda Sultra dalam memerangi peredaran gelap narkotika yang mengancam masa depan generasi muda.

Redaksi/Publisher: Andi Jumawi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

DILARANG MENCOPY/PLAGIAT DAPAT DI PIDANA

error: Content is protected !!