DAERAHHUKUMKENDARIPOLDA SULTRA

Satgas Preventif Tindak Juru Parkir Ilegal di Kawasan Senyum 5000 Kendari

747
×

Satgas Preventif Tindak Juru Parkir Ilegal di Kawasan Senyum 5000 Kendari

Sebarkan artikel ini
Listen to this article

Kendari, INDEKS.co.id | 8 Juni 2025 — Satuan Tugas (Satgas) Preventif Operasi Penanganan Aksi Premanisme dan Pungutan Liar (Pungli) 2025 kembali menggelar patroli di sejumlah titik rawan pungli di Kota Kendari. Salah satu lokasi yang menjadi sasaran adalah kawasan Senyum 5000, Jalan Poros Bandara Haluoleo, Kecamatan Wua-Wua, pada Minggu siang (8/6/2025) sekitar pukul 13.00 WITA.

Dalam kegiatan tersebut, petugas menemukan seorang remaja berinisial HM (17), warga Jalan Veteran, Kecamatan Wua-Wua, yang bertindak sebagai juru parkir tanpa izin resmi. Hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa HM tidak memiliki legalitas dari pemerintah daerah dan tidak bekerja sama dengan pihak pengelola kawasan dalam pengaturan parkir.

Petugas turut mengamankan uang sebesar Rp25.000 yang diduga hasil pungutan liar. Atas temuan ini, Satgas memberikan teguran keras dan penyuluhan kepada yang bersangkutan, serta menekankan larangan melakukan pungutan tanpa dasar hukum, menetapkan tarif sepihak kepada pengunjung, dan membawa senjata tajam selama bertugas.

“Langkah ini dilakukan untuk mencegah terjadinya keresahan dan menjaga kenyamanan masyarakat di ruang publik,” ujar salah satu anggota Satgas di lokasi.

Sebagai bagian dari pendekatan humanis dan edukatif, petugas tidak langsung membawa HM ke proses hukum, melainkan melakukan pendataan serta pembinaan secara langsung di tempat kejadian. Diharapkan, tindakan ini dapat menjadi efek jera sekaligus pembelajaran bagi pelaku maupun masyarakat sekitar.

Satgas Preventif juga mengimbau masyarakat untuk berperan aktif dalam memberantas praktik pungli dan aksi premanisme dengan melaporkan temuan serupa kepada aparat berwenang. Kolaborasi antara aparat dan warga dinilai krusial dalam menciptakan lingkungan kota yang aman, tertib, dan bebas dari intimidasi.

Reporter: Tim INDEKS
Editor: AJM
Redaksi/Publisher: Andi Jumawi

BACA JUGA  SDN 3 Andowia Program DAK Terlaksana Dengan Baik

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

DILARANG MENCOPY/PLAGIAT DAPAT DI PIDANA

error: Content is protected !!