DAERAHHUKUMKENDARIPOLDA SULTRA

Satgas Gakkum Tindak Juru Parkir di Swalayan Marina, Diduga Lakukan Pungli

263
×

Satgas Gakkum Tindak Juru Parkir di Swalayan Marina, Diduga Lakukan Pungli

Sebarkan artikel ini
Listen to this article

Kendari, INDEKS.co.id | 7 Mei 2025 — Satgas Penegakan Hukum (Gakkum) Operasi Pemberantasan Premanisme dan Pungutan Liar (Pungli) 2025 terus memperkuat patroli di sejumlah titik rawan pungli di Kota Kendari. Pada Sabtu (3/5) siang sekitar pukul 13.00 WITA, tim turun langsung ke area parkir Swalayan Marina.

Dalam operasi tersebut, petugas menemukan seorang juru parkir berinisial RN (55), warga Jl. Bunggasi No.9, Anduonohu, Kecamatan Poasia. Berdasarkan hasil pemeriksaan di lapangan, RN mengaku telah bekerja sama secara informal dengan pengelola swalayan untuk membantu pengaturan parkir.

Namun, petugas mengingatkan bahwa kerja sama tersebut tidak membenarkan adanya pungutan tanpa dasar hukum yang jelas. RN pun diberikan pembinaan langsung dan diperingatkan agar tidak melakukan pungutan liar, apalagi dengan dalih uang keamanan atau pelayanan.

Satgas juga menegaskan larangan membawa senjata tajam saat bertugas, yang dapat menimbulkan rasa takut di tengah masyarakat dan berpotensi menimbulkan tindak intimidasi.

“Langkah ini merupakan bagian dari upaya preventif. Kami ingin membangun kesadaran bahwa keamanan dan kenyamanan publik adalah prioritas utama,” tegas salah satu anggota Satgas di lokasi.

Satgas mengimbau masyarakat untuk tidak segan melaporkan segala bentuk pungutan liar atau aksi premanisme melalui saluran resmi pengaduan. Keamanan lingkungan adalah tanggung jawab bersama.

Laporan: Tim INDEKS.co.id
Editor: Andi Jumawi

BACA JUGA  Kapolsek Pulau 9 Polres Sinjai Hadiri Lokakarya Mini Lintas Sektor Kecamatan Pulau 9

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

DILARANG MENCOPY/PLAGIAT DAPAT DI PIDANA

error: Content is protected !!