Kendari, INDEKS.co.id — Aksi nekat tiga pemuda yang memanfaatkan jalan berlubang sebagai ladang pungli akhirnya terhenti. Tim Satuan Tugas Penegakan Hukum (Satgas Gakkum) berhasil mengamankan ketiganya dalam operasi pemberantasan premanisme dan pungutan liar di Kota Kendari, Rabu (21/5/2025) sore.
Ketiga pemuda berinisial A, A, dan I itu diamankan sekitar pukul 16.30 WITA di Jalan H. Latama, Kelurahan Punggolaka, Kecamatan Puuwatu. Mereka kedapatan melakukan pungli dengan modus menimbun lubang jalan, lalu meminta uang kepada setiap pengendara yang melintas.
“Mereka berpura-pura memperbaiki jalan dengan menimbun tanah dan menyiramnya. Setelah itu, kendaraan yang melintas dihentikan dan dimintai uang sebagai bentuk imbalan. Ini bukan bantuan sosial, tapi pungli terselubung,” ujar Kasubdit III Jatanras AKBP Seni Pabesak, S.H., mewakili Dirreskrimum Polda Sultra Kombes Pol Dody Ruyatman, S.I.K.
Meski tidak ditemukan barang berbahaya saat penggeledahan, ketiga pelaku tetap diamankan untuk pembinaan lebih lanjut. Mereka kemudian dipulangkan dengan peringatan keras agar tidak mengulangi perbuatan serupa.
Aparat kepolisian mengingatkan bahwa segala bentuk pungutan liar, termasuk dengan dalih “jasa” perbaikan jalan, tetap melanggar hukum dan merugikan masyarakat. Upaya perbaikan infrastruktur seharusnya dilakukan secara resmi oleh pihak berwenang dan bukan dimanfaatkan untuk kepentingan pribadi.
“Masyarakat kami imbau untuk tidak ragu melapor bila menemui praktik serupa. Kolaborasi antara warga dan aparat sangat penting untuk menciptakan lingkungan yang aman, tertib, dan bebas dari pungli,” tambah AKBP Seni.
Redaksi INDEKS.co.id
Editor: Andi Jumawi