Kendari, INDEKS.co.id – Tim Satuan Tugas (Satgas) Preventif Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) Anoa 2025 yang dipimpin oleh Kompol Basri K., S.E., berhasil menggerebek arena sabung ayam di wilayah Kemaraya, Kecamatan Kendari Barat, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara, pada Minggu (11/5/2025).
Penggerebekan ini merupakan bagian dari patroli rutin yang menyasar praktik premanisme dan gangguan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di sejumlah titik rawan. Dalam operasi tersebut, petugas berhasil mengamankan seorang pria berinisial JM (35), yang tertangkap tangan berada di lokasi sabung ayam.
“Pelaku langsung kami data identitasnya untuk keperluan proses hukum lebih lanjut,” ujar Kompol Basri.
Selain mengamankan pelaku, petugas juga menyita sejumlah barang bukti, antara lain uang tunai sebesar Rp356.000, satu bilah parang, dan enam ekor ayam jenis Filipin yang diduga digunakan dalam aktivitas perjudian sabung ayam.
Saat ini, pelaku beserta barang bukti telah dibawa ke Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sultra untuk pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.
Operasi Pekat Anoa 2025 merupakan upaya intensif Polda Sultra dalam menciptakan situasi yang kondusif menjelang berbagai agenda penting di wilayah hukum Sulawesi Tenggara.
Reporter: Tim INDEKS | Editor: Andi Jumawi