DAERAHHukum & KriminalKENDARIPOLDA SULTRA

Satgas Ops Pekat Anoa 2025 Tangkap Pelaku Perampasan Bermodus COD di Kendari

125
×

Satgas Ops Pekat Anoa 2025 Tangkap Pelaku Perampasan Bermodus COD di Kendari

Sebarkan artikel ini
Listen to this article

Kendari, INDEKS.co.id — Satuan Tugas Penegakan Hukum (Gakkum) Operasi Pekat Anoa 2025 Polda Sulawesi Tenggara kembali menorehkan prestasi dengan mengungkap kasus perampasan sepeda motor yang terjadi di wilayah Kota Kendari. Pelaku berhasil diamankan pada Sabtu, 3 Mei 2025, sekitar pukul 12.30 WITA, di Kompleks BTN Membiri, Kelurahan Puuwatu, Kecamatan Puuwatu.

Penangkapan ini merupakan hasil dari penyelidikan intensif yang dilakukan Tim Gakkum setelah menerima laporan masyarakat terkait tindak kriminalitas bermodus jual beli online.

Menurut keterangan resmi dari Dirreskrimum Polda Sultra melalui Kasubdit III Ditreskrimum AKBP Seni Pabesak, S.H., pelaku melakukan aksinya pada 22 April 2025 dengan berpura-pura sebagai pembeli sepeda motor yang ditawarkan korban melalui media sosial Facebook.

“Pelaku menghubungi korban melalui Messenger dan mengatur pertemuan di sekitar Jalan Kelapa, Kelurahan Andonohu. Setelah berbincang, pelaku mengajak korban dan anaknya ke lokasi lain dengan alasan melanjutkan transaksi. Di tengah perjalanan, pelaku mendorong korban hingga terjatuh dan langsung membawa kabur motor milik korban,” jelas AKBP Seni, Jum’at 9 Mei 2025.

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian materi sebesar Rp15 juta dan langsung melapor ke SPKT Polda Sultra. Tim Satgas Gakkum segera bergerak dan, melalui patroli serta penyelidikan yang intensif, berhasil melacak keberadaan pelaku.

Setelah mengamankan tersangka, pihak kepolisian kini tengah memproses hukum lebih lanjut sesuai ketentuan yang berlaku.

AKBP Seni Pabesak menegaskan bahwa Operasi Pekat Anoa 2025 merupakan langkah strategis Polda Sultra untuk menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif. Ia juga mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati saat melakukan transaksi jual beli secara daring.

“Jika ada indikasi tindak kriminal, segera laporkan ke kepolisian. Kami siap memberikan perlindungan dan penindakan tegas terhadap segala bentuk kejahatan,” tegasnya.

BACA JUGA  Jajakan Seks Melalui Online, Empat Pria di Kendari Ditangkap

Laporan: Tim INDEKS | Editor: Andi Jumawi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

DILARANG MENCOPY/PLAGIAT DAPAT DI PIDANA

error: Content is protected !!