Kendari, INDEKS.co.id — Satuan Tugas Penegakan Hukum (Satgas Gakkum) terus mengintensifkan patroli dalam rangka Operasi Pekat Anoa 2025, yang menyasar berbagai bentuk penyakit masyarakat, termasuk aksi premanisme yang semakin meresahkan warga Kota Kendari.
Salah satu keberhasilan operasi tersebut terjadi pada Kamis, 1 Mei 2025, saat Tim Opsnal Resmob Polda Sultra yang dipimpin oleh Ps. Kanit Resmob, IPDA Mahdis, S.H., bersama Unit Reskrim Polsek Baruga, berhasil menangkap tiga pemuda yang diduga kuat terlibat dalam aksi pemerasan dan pengancaman dengan senjata tajam.Ketiga pelaku berinisial H, ADA, dan MN, diamankan di sebuah hotel di wilayah hukum Polsek Baruga. Berdasarkan hasil penyelidikan, ketiganya diduga menggunakan aplikasi pertemanan MiChat untuk menjebak korban. Setelah pertemuan diatur di sebuah kamar hotel, para pelaku melancarkan aksi pemalakan dengan mengancam korban menggunakan badik.
“Modus mereka sangat terencana. Mereka memancing korban melalui aplikasi, kemudian melakukan intimidasi dan pemerasan di lokasi yang sudah ditentukan,” ungkap IPDA Mahdis.
Diketahui, ketiga pelaku merupakan residivis yang telah beberapa kali terlibat kasus serupa. Saat ini, mereka telah diserahkan ke Unit Reskrim Polsek Baruga untuk proses penyidikan lebih lanjut.
Kepolisian mengimbau masyarakat untuk lebih waspada terhadap potensi kejahatan serupa dan segera melapor jika menemukan aktivitas yang mencurigakan.
(Tim Redaksi INDEKS.co.id / Publizher: Andi Jumawi)