KENDARI, indeks.co.id — Dewan Pimpinan Cabang IV Himpunan Wiraswasta Nasional Minyak dan Gas (Hiswana Migas) Sulawesi Tenggara (Sultra) dengan tegas membantah desas-desus tentang keberadaan bahan bakar minyak (BBM) yang dioplos, serta menegaskan bahwa Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) mematuhi prosedur yang telah ditetapkan.
Ketua Hiswana Migas Sultra, Haji Rachman Siswanto, mengungkapkan klarifikasi ini dalam sebuah konferensi pers yang digelar di salah satu restoran bergengsi di Kota Kendari pada Rabu (5/3/2025). Pernyataan ini merupakan respons terhadap kekhawatiran akan adanya BBM subsidi yang dicampur, terutama di daerah Kendari.
“SPBU berperan semata sebagai operator. Kami menjual produk sesuai dengan yang diberikan oleh Pertamina, selaku produsen. Berdasarkan hasil investigasi dari lembaga terkait seperti Pertamina, Disperindag Sultra, Polda Sultra, dan Dinas ESDM Sultra, tidak ditemukan bukti adanya BBM yang dioplos. Seluruh BBM yang kami salurkan telah diverifikasi sesuai dengan spesifikasi yang ditetapkan,” ungkap Rachman dengan tegas.
Rachman juga menambahkan bahwa bagi masyarakat yang memiliki pendapat atau keluhan terkait kualitas BBM yang diperoleh, dapat menghubungi Call Center Pertamina di nomor 135. “Kami telah memberikan instruksi kepada seluruh SPBU untuk menyediakan wadah pengaduan guna mempermudah masyarakat dalam menyampaikan aspirasi mereka. Setiap masukan yang diterima akan segera kami tindaklanjuti dengan pihak terkait,” jelasnya.
Tidak hanya itu, Rachman menegaskan komitmen Pertamina dalam menjaga kualitas BBM yang sampai kepada masyarakat. Hingga kini, seluruh aktivitas penyaluran BBM di Sulawesi Tenggara telah kembali normal setelah pemeriksaan menyatakan tidak ada tanda-tanda penyimpangan dalam produk BBM.
Ia juga mengimbau agar masyarakat tetap tenang dan mempercayakan proses penanganan permasalahan ini kepada otoritas yang berwenang. “Kami berharap agar masyarakat tidak terombang-ambing dalam situasi ini. Segalanya telah berjalan lancar, dan distribusi BBM berjalan seperti biasa,” tutupnya. (AJM)
Redaksi/Publizher ; Andi Jumawi