KONAWE UTARA, indeks.co.id — Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Konawe Utara (Konut) AKBP Priyo Utomo, S.H., S.I.K memimpin acara Jum’at Curhat sebagai bagian dari program Kapolri. Acara ini diadakan untuk mendekatkan diri dengan masyarakat, menerima keluhan, saran, dan kritik dari masyarakat terkait situasi Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas) di wilayah tersebut.Acara Jum’at Curhat juga dijadikan ajang untuk bertemu langsung masyarakat yang memiliki masalah baik Kamtibmas atau terkait urusan pemerintahan. Jika masalah tersebut terkait Kamtibmas, masyarakat dapat memberikan sumbangan secara langsung. Namun jika terkait urusan pemerintahan, akan disampaikan ke Bupati, Ketua DPRD, atau instansi terkait.
Kegiatan Jum’at Curhat dipimpin oleh Kapolres Konut AKBP Priyo Utomo, didampingi Pejabat Utama (PJU) dan Kapolsek Lasolo, dihadiri oleh Sekcam, Kepala Desa, dan masyarakat. Acara ini diadakan di Balai Desa Wawolesea Kecamatan Wawolesea Kabupaten Konawe Utara pada Jumat, 26 Oktober 2024. Moderator dari acara tersebut adalah Kanit Bhabinkamtibmas Bripka Sahirman dan sambutan pertama diberikan oleh Kepala Desa Wawolesea Armanto serta Sekertaris Camat (Sekcam) Sitti Artina.Kapolres AKBP Priyo Utomo dalam sambutannya mengungkapkan bahwa Jum’at Curhat sebagai sarana untuk mengetahui situasi Kamtibmas di masyarakat. Program belanja masalah pada acara ini diharapkan dapat membuka kesempatan bagi masyarakat untuk menyampaikan masalah yang mereka hadapi, memberikan saran, atau kritikan. Sehingga, Polres Konut dapat memberikan pelayanan dan menjaga Kamtibmas tetap aman dan kondusif. Kapolres Konut mengapresiasi masyarakat Wawolesea karena berhasil menjaga diri dari pengaruh narkotika, bahkan setelah berbagai pengungkapan kasus tidak pernah terjadi di wilayah tersebut.
Selama acara, masyarakat dapat menyampaikan keluhan dan masalah yang mereka alami. Kapolres Konut memberikan himbauan kepada seluruh masyarakat untuk tidak takut dengan cara premanisme dan intimidasi. Bila merasa terganggu,ketuaan memilih salurkan hak pilihnya, bisa melaporkan hal tersebut kepada Bhabinkamtibmas, Babinsa, dan Panwascam.Selain itu, Kapolres juga menanggapi masukan dari masyarakat terkait pelayanan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) yang lambat diterbitkan karena jaringan internet yang kurang stabil. Beliau juga langsung membayar cash permintaan bantuan dana pembangunan mesjid Quba Desa Wawolesea yang sedang proses rehabilitasi dengan tunai sebesar Rp. 10.000.000,- dan diserahkan kepada bendahara pembangunan mesjid.
Kasat Lantas Iptu Debby Aulia, S.Tr.K., M.M menjelaskan mekanisme pembuatan Surat Ijin Mengemudi (SIM) kepada warga. Syarat pembuatan SIM adalah foto copy KTP, surat keterangan sehat, sertifikat mengemudi, dan menjalani tes. Namun, bagi warga Wawolesea yang ingin membuat SIM, dapat diatur agar kepala desa mengumpulkan 10-20 orang untuk kemudian membawa syarat pembuatan SIM ke Polres. Dalam hal ini, semua syarat akan dipermudah pelayanannya untuk mempercepat pengurusan SIM warga.Demikianlah informasi pada acara Jumat Curhat Kapolres Konut. Harapannya, masyarakat dapat merasakan pelayanan yang lebih baik dari pihak kepolisian dan tercipta Kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah tersebut. (AJM).
Redaksi/Publizher ; Andi Jumawi