KENDARI, indeks.co.id – Kapolsek Kendari, AKP Andrys menegaskan pihaknya terus berupaya menyelidiki kasus pencurian dan pengrusakan Alat Kelengkapan (Alkap) fasilitas umum gerbang wisata Toronipa, di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra). Hal ini ia sampaikan saat diwawancara indeks.co.id, Selasa 17 September 2024.

“Pihak kami Polsek Kendari (Kandai_red) terus berusaha keras menyelidiki kasus pencurian dan pengrusakan fasilitas umum gerbang wisata Toronipa, ” Kata AKP Andrys.
Tadi telah kita lakukan konfrensi Pers pengungkapan pelaku pencurian dengan pemberatan yang melibatkan tujuh orang lelaki yang kesemuanya berdomisili di wilayah hukum Polsek Kendari, diantaranya lima orang tinggal di Mangga Dua dan dua orang tinggal di Kendari Caddi, ucap Kapolsek Kendari.
Barang bukti yang di amankan berupa lampu sorot, pipa dan dua unit motor yang mereka pakai saat melakukan aksi kejahatannya. Ketujuh pelaku terancam pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. Kini mereka telah ditahan di Ruang Tahanan Polresta Kendari guna proses hukum lanjutan.
“Sekarang ini, tim kami terus menyelidiki kemungkinan adanya kelompok lain yang melakukan hal yang sama, dan jika kami temukan maka akan kami tangkap dan proses hukum,”jelasnya.
Kerugian yang ditimbulkan kejadian ini menurut keterangan dari pelapor adalah sekitar Rp120 juta. Sehingga dari barang bukti yang kami amankan saat ini tentunya belum sesuai dengan nilai yang dilaporkan ke Polisi, olehnya itu kami masih melakukan penyelidikan kemungkinan ada kesesuaian laporan atau tidak, pungkasnya. (NN/IE).
Redaksi/Publizher ; Andi Jumawi