DAERAHKENDARIPOLDA SULTRA

Aksi Unras Tolak Revisi UU Pilkada, Ratusan Personil Gabungan Dikerahkan Untuk Pengamanan

360
×

Aksi Unras Tolak Revisi UU Pilkada, Ratusan Personil Gabungan Dikerahkan Untuk Pengamanan

Sebarkan artikel ini
Listen to this article

KENDARI, indeks.co.id – Pada tanggal 23 Agustus 2024, Wakil Kepala Kepolisian Daerah Sulawesi Tenggara (Wakapolda Sultra), Brigjen Pol Amur Chandra Juli Buana, melakukan kunjungan silaturahmi ke Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Tenggara sekaligus memantau aksi unjuk rasa terkait penolakan Rancangan Undang-Undang Pemilihan Kepala Daerah (RUU Pilkada) yang akan dilaksanakan di kantor DPRD Provinsi Sultra.

Wakapolda didampingi oleh Kapolresta Kendari, Kombes Pol Aris Tri Yunarko, S.I.K., M.Si, dan Kabid Propam Polda Sultra, Kombes Pol Moch. Sholeh, S.I.K., S.H., M.H., Dir Pamobvit Kombes Pol Andi Herman, S.I.K., serta Dansat Brimob Kombes Pol Sugianto Marweki, S.I.K., M.Si. Rombongan Wakapolda disambut langsung oleh salah satu anggota dewan, Sudirman, di lobby depan kantor DPRD Sultra.

Aksi unjuk rasa yang melibatkan elemen mahasiswa dari berbagai kampus di Kota Kendari berlangsung damai dan tertib tanpa adanya insiden sampai sore hari menjelang. Para mahasiswa menolak RUU Pilkada yang dianggap tidak sejalan dengan aspirasi masyarakat dan menyampaikan aspirasi mereka melalui orasi dan spanduk. Aksi unjuk rasa diatur dengan mempersiapkan langkah-langkah preventif guna memastikan jalannya unjuk rasa berlangsung dengan aman dan tertib.

Kepolisian Daerah Sulawesi Tenggara juga mengerahkan anggota Polri dari personel gabungan untuk mengamankan jalannya aksi unjuk rasa ini. Hal ini dilakukan sebagai upaya untuk menjaga keamanan dan menghindari terjadinya kerusuhan yang dapat merugikan masyarakat luas. Sejauh ini, aksi unjuk rasa berlangsung lancar, dan massa aksi telah menunjukkan penolakan mereka terhadap RUU Pilkada.(NN/IE)

Redaksi/Publizher ; Andi Jumawi

BACA JUGA  Polsek Kolono Berbagi Takjil Berkah Ramadhan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

DILARANG MENCOPY/PLAGIAT DAPAT DI PIDANA

error: Content is protected !!