KOLTIM, indeks.co.id — Kegiatan Sosialisasi Pencegahan Peredaran dan Penyalahgunaan Narkoba di Kecamatan Lambandia, Kabupaten Kolaka Timur (Koltim), Sulawesi Tenggara (Sultra) mendapat dukungan penuh dari Polsek Lambandia. Dalam kegiatan yang digelar di Aula pertemuan kantor desa Pomburea pada hari Rabu, 07 Agustus 2024 itu, Polsek Lambandia diwakili oleh Kanit Reskrim BRIPKA LA INSAN.
Selain Polsek Lambandia, kegiatan sosialisasi yang bertujuan meningkatkan pemahaman dan pengetahuan masyarakat tentang bahaya dan dampak buruk narkoba dihadiri oleh staf Kecamatan Lambandia, Sekdes Pomburea, perangkat desa Pomburea, tokoh masyarakat, pemuda, dan masyarakat dari Desa Pomburea.
Polsek Lambandia menekankan pentingnya kerjasama yang erat antara pihak kepolisian, pemerintah, dan masyarakat untuk memberantas narkoba. “Narkoba merupakan ancaman serius bagi generasi muda dan masa depan bangsa. Kita perlu bekerja sama dalam memberantas narkoba agar seluruh masyarakat terhindar dari bahaya narkoba,” tutur BRIPKA LA INSAN.
Dalam kesempatan tersebut, Polsek Lambandia memberikan penjelasan mengenai efek buruk narkoba terhadap kesehatan, serta dampak sosial dan hukumnya. Selain itu, jumlah korban yang semakin meningkat akibat penyalahgunaan narkoba menjadi salah satu alasan Polsek untuk mengajak seluruh peserta sosialisasi untuk ikut aktif dalam pencegahan, pengawasan, dan melaporkan aktivitas mencurigakan terkait narkoba di lingkungan masyarakat.
Sosialisasi pencegahan narkoba ini diharapkan memberikan pemahaman yang lebih baik serta meningkatkan kesadaran masyarakat tentang bahaya narkoba. Dalam upaya pencegahan narkoba, masyarakat dituntut aktif melakukan pencegahan dan penanganan jika ditemukan tindakan pelanggaran atau kecurangan.
Kegiatan Sosialisasi Pencegahan Peredaran dan Penyalahgunaan Narkoba ini merupakan salah satu upaya konkret dari Polsek Lambandia dalam memberantas narkoba. Semoga melalui upaya-upaya serupa, Kolaka Timur dapat terwujud sebagai wilayah yang bebas dari bahaya narkoba.(NN/IE)
Redaksi/Publisher ; Andi Jumawi