KONSEL, INDEKS.CO.ID —–
Nur Atia, Kepala Desa Buke, Kabupaten Konawe Selatan (Konsel), Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), memberikan pernyataan kuat tentang komitmennya dalam merealisasikan dana desa sesuai regulasi yang tertuang dalam Anggaran Pendapatan Belanja Desa (APBDES) tahun anggaran 2024.
Nur Atia menambahkan bahwa komitmen ini bukan hanya sebuah janji, tetapi juga keharusan sesuai aturan dan perundang-undangan yang diatur dalam PMK 145 Tahun 2023 tentang Pengelolaan Dana Desa dan PMK 146 Tahun 2023 tentang Pengalokasian Dana Desa Setiap Desa, Penyaluran, dan Penggunaan Dana Desa Tahun Anggaran 2024.
Dengan anggaran mencapai 900 juta rupiah, dana desa Buke direncanakan untuk digunakan dalam berbagai proyek pembangunan fisik dan non-fisik, termasuk pengadaan sumur bor, pembangunan jamban, pembiayaan honor para kader Posyandu, Imam desa dan guru TK, dan penyaluran BLT DD. Juga untuk pengadaan pupuk cair, bibit jagung harum manis serta alat pemadam kebakaran (Apar).
Nur Atia juga berharap bahwa realisasi dana ini akan berdampak positif bagi kemajuan desa dan kesejahteraan masyarakat. “Kami berupaya semaksimal mungkin berbuat yang terbaik untuk kemajuan pembangunan dan melayani masyarakat,” ujarnya.
Dengan visi dan misi yang jelas, Nur Atia dan pemerintah desa Buke berupaya untuk membawa perubahan nyata bagi masyarakat mereka melalui penggunaan dana desa yang efektif dan efisien.
Berita ini tentunya menjadi bukti nyata bahwa komitmen dan profesionalitas dalam pengelolaan dana desa dapat membawa dampak positif bagi masyarakat.
Laporan ; Adriana
Redaksi/Editor/Publisher : Andi Jumawi