DAERAHKab.BonePEMILUSULAWESI SELATAN

KPPS Garda Terdepan Dalam Pemilihan Umum Dengan Perlindungan Kesehatan BPJS

1214
×

KPPS Garda Terdepan Dalam Pemilihan Umum Dengan Perlindungan Kesehatan BPJS

Sebarkan artikel ini
Listen to this article

BONE, INDEKS.CO.ID —- Pelaksanaan Pemilihan Umum tahun 2024 menjadi sebuah tantangan tersendiri bagi penyelenggara. Namun, kabar baiknya adalah kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) telah siap menjadi garda terdepan dalam penyelenggaraan Pemilihan Umum tersebut.

Salah satu anggota KPPS, Diana, warga di Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan (Sulsel) telah mempersiapkan dirinya fisik dan mental untuk menjalankan tugasnya dalam pemilihan umum dengan baik. Ia merasa senang dan merasa terlindungi karena sudah terdaftar dalam Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) BPJS dan merasa yakin bahwa ia bisa menyelesaikan tugasnya dengan aman.

Kehadiran BPJS Kesehatan memberikan banyak manfaat dan perlindungan bagi Diana dan seluruh anggota KPPS yang ada di TPS-TPS lainnya. Program JKN BPJS dapat memberikan perlindungan kesehatan yang memadai. Hal ini membuat para anggota KPPS bisa lebih yakin dan fokus dalam menjalankan tugasnya.

Kelancaran pemilihan umum juga didukung oleh langkah preventif yang dilakukan oleh BPJS Kesehatan melalui skrining riwayat kesehatan. Semua anggota KPPS yang ditugaskan di TPS Diana telah melakukan skrining sejak Januari 2024 dan tidak ada yang berisiko. Kegiatan skrining ini diapresiasi oleh Diana karena memberikan rasa diperhatikan dan didukung dalam menjalankan tugasnya sebagai anggota KPPS.

Kepala BPJS Kesehatan Cabang Watampone, Indira Azis Rumalutur, menyampaikan perancangan khusus bagi Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) sebagai garda terdepan yang harus siap menjalankan tugasnya dengan baik dan memberikan apresiasi atas langkah preventif yang diambil oleh pihak KPU dan Bawaslu Kabupaten Bone.

Semoga pelaksanaan Pemilihan Umum 2024 di seluruh Indonesia dapat berjalan dengan lancar dan kehadiran BPJS Kesehatan dapat memberikan perlindungan kesehatan yang memadai bagi para penyelenggara Pemilihan Umum serta memberikan banyak manfaat bagi masyarakat luas. Hal ini menunjukkan bahwa langkah preventif dan pemberian perlindungan kesehatan yang baik sangat penting dalam menjaga kelancaran pelaksanaan demokrasi di Indonesia.(Andi Rosha)

BACA JUGA  Sejak Tahun 2002 PT SMB Tidak Memiliki Bukti Dah Atas Lahan Seluas 1.300 Hektar

Editor/Publizher : Andi Jumawi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

DILARANG MENCOPY/PLAGIAT DAPAT DI PIDANA

error: Content is protected !!